KawanJariNews.com – Karawang, Jawa Barat — Kasus dugaan pembacokan terhadap Advokat Ade Rojali, S.H. di wilayah Karawang, Jawa Barat, terus menjadi perhatian publik. Peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada Jumat, 2 Januari 2026, sekitar pukul 15.00 WIB, di sekitar rumah korban Perumahan Grand Sangasri Blok A.2 No. 12 RT 009 RW 006, Desa Majalaya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dan kini tengah ditangani aparat kepolisian.
Kronologi Awal Kejadian
Berdasarkan keterangan Nur Lela, mertua korban, insiden bermula saat dirinya berada di dalam kamar rumah korban. Ia mengaku mendengar suara keributan dari luar rumah.
“Waktu itu saya sedang ada di dalam kamar, saya dengar teriakan ada yang ribut, saya lari keluar, pas saya keluar Pak Ade sudah ada di teras rumah bersama pelaku,” ujar Nur Lela.
Ia menyebut telah berupaya melerai pertikaian tersebut. “Saya sama istri Pak Ade berdiri di depan pintu dan saya berteriak sudah, sudah, tapi pelaku terus memukul Pak Ade sampai jatuh,” katanya.
Menurut Nur Lela, korban sempat berusaha menyelamatkan diri ke rumah tetangga, namun pelaku justru mengambil golok dari dalam mobil berwarna kuning dan kembali melakukan pembacokan.
“Pak Ade sudah bilang sudah-sudah, tapi pelaku tidak mendengar dan terus membacok menantu saya. Darah sudah banyak, istrinya berteriak minta tolong,” ungkapnya.
Nur Lela kemudian mendatangi Polsek setempat untuk meminta bantuan. Saat kembali, korban telah terkapar dan akhirnya dibawa ke rumah sakit menggunakan mobil warga.
Keterangan Istri Korban
Istri korban mengungkapkan bahwa pelaku dan korban tidak saling mengenal, namun pelaku telah beberapa kali mendatangi rumah mereka sebelum kejadian.
“Pelaku sudah beberapa kali datang ke rumah saya tapi tidak pernah ketemu. Jumat sore pelaku datang dan melakukan pengancaman langsung ke saya,” katanya.
Ia juga menyebut pelaku sempat mendatangi rumah ibunya dan melakukan tindakan menggedor pintu rumah saat waktu magrib.
“Saya tidak buka pintu karena saya hanya berdua dengan anak. Saya telepon teman Ade dan bilang kalau si Bebek datang ke rumah,” jelasnya.
Istri korban juga mengungkap adanya dugaan permintaan uang oleh pelaku beberapa hari sebelum kejadian.
“Beberapa hari sebelum kejadian, si Bebek minta uang ke Ade agar dia tidak datang lagi ke rumah,” tambahnya.
Hingga saat ini, pihak keluarga menyatakan telah membuat laporan resmi ke kepolisian dan satu terduga pelaku telah diamankan.
Keterangan Kepolisian
Kanit Polsek Majalaya Karawang, Didi Supardi, menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan.
“Kebetulan pas kejadian saya sedang berada di luar kota. Begitu saya tiba, saya membaca BAP dari rekan-rekan dan keterangan dari istri korban. Kami juga mendalami pihak-pihak yang ada di dalam video, termasuk si Bebek yang datang ke lokasi,” ujarnya.
Ia menegaskan kepolisian akan menangani perkara ini secara maksimal. “Kami akan berupaya semaksimal mungkin dalam menangani perkara ini,” tegasnya.
Sikap FERADI WPI dan Tim Pendampingan
Sebelumnya, Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., telah menyampaikan sikap tegas organisasi dengan mengutuk keras tindakan main hakim sendiri serta menyatakan kesiapan memberikan pendampingan hukum kepada korban dan keluarga.
Dalam perkembangan lanjutan, Revan Pratama Wijaya, S.H., yang ditunjuk sebagai koordinator tim pendampingan, menegaskan sikap organisasi.
“Kami mengecam keras tindakan perbuatan main hakim sendiri. Saat ini rekan kami, Advokat Ade Rojali, sedang terbaring di ruang ICU di Karawang akibat dugaan penganiayaan,” ujar Revan.
Ia menambahkan bahwa FERADI WPI akan mengawal kasus ini hingga tuntas. “Setelah klarifikasi dari rumah sakit dan keluarga korban, kami seluruh jajaran advokat FERADI WPI akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegasnya.
Apresiasi Penanganan Cepat Polisi
Ketua FERADI DPD Jawa Barat, Adang, menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat kepolisian yang telah mengamankan satu terduga pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.
Ia berharap penyidikan dilakukan secara menyeluruh. “Kami berharap kasus ini ditangani secara mendalam agar terungkap dari akar sampai ke pihak yang paling bertanggung jawab secara hukum,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit, sementara proses hukum terhadap para terduga pelaku terus berlangsung. KawanJariNews.com akan terus memantau dan menyajikan perkembangan kasus ini secara berimbang dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
















