KawanJariNews.com – Tangerang Selatan – Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan, Abdul Rasyid, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat sekaligus mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah cepat dan konkret dalam menangani krisis penumpukan sampah yang terjadi di sejumlah titik ruang publik di wilayah Tangerang Selatan, pada Senin, 16 Desember 2025.
Dalam keterangannya, Abdul Rasyid mengakui bahwa penumpukan sampah yang terlihat di jalan umum, kawasan permukiman, dan fasilitas publik telah menimbulkan gangguan serius terhadap kenyamanan, keselamatan, dan kesehatan masyarakat. Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“Atas nama DPRD Kota Tangerang Selatan, saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Kondisi penumpukan sampah ini jelas mengganggu kenyamanan dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” ujar Abdul Rasyid.
Abdul Rasyid menyatakan bahwa DPRD Kota Tangerang Selatan telah mendorong Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk segera melakukan pengangkutan sampah secara maksimal agar dampak yang dirasakan masyarakat tidak semakin meluas.
“Kami sudah mendorong pemerintah kota agar segera melakukan pengangkutan. Sampah yang menumpuk di jalan itu dampaknya langsung dirasakan warga, jadi penanganannya harus cepat dan konkret,” tegasnya.
Dalam konteks penyebab krisis sampah, Abdul Rasyid menyoroti keterbatasan daya tampung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, yang dinilai sudah tidak mampu menampung seluruh timbulan sampah harian dari Kota Tangerang Selatan. Kondisi tersebut disebut menjadi salah satu faktor utama terjadinya penumpukan sampah di berbagai titik kota.
“Kapasitas TPA Cipeucang memang sudah tidak mencukupi. Produksi sampah harian kita sangat besar, sementara daya tampung TPA terbatas. Ini harus menjadi perhatian serius bersama,” ungkapnya.
Menurut Abdul Rasyid, situasi tersebut menuntut adanya langkah alternatif, termasuk membuka komunikasi dan kerja sama lintas daerah sebagai solusi sementara maupun jangka menengah dalam pengelolaan sampah.
“Kalau kapasitas sudah penuh, mau tidak mau kita harus mencari alternatif. Kerja sama dengan daerah lain perlu terus dikomunikasikan, baik dengan pemerintah provinsi maupun pusat,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DPRD Kota Tangerang Selatan akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar penanganan krisis sampah tidak hanya bersifat darurat, tetapi juga disertai kebijakan yang terencana dan berkelanjutan.
“Kami di DPRD akan terus mengawal. Penanganan darurat penting, tetapi yang lebih penting adalah solusi yang terencana agar persoalan sampah ini tidak terus berulang,” pungkasnya.
Pernyataan Ketua DPRD tersebut menegaskan bahwa krisis sampah di Tangerang Selatan bukan semata persoalan teknis, melainkan menyangkut kualitas pelayanan publik dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam memenuhi hak dasar masyarakat atas lingkungan yang bersih dan sehat. Hingga kini, publik masih menantikan langkah konkret Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam menindaklanjuti desakan tersebut.










