Sekjend DPP FERADI WPI Ucapkan Selamat kepada Peserta Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya

banner 468x60

KawanJariNews.com – Sekretaris Jenderal DPP FERADI WPI, Adv. Gaya Mochamad Taufan, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., menyampaikan ucapan selamat dan pesan etik profesi kepada peserta penyumpahan advokat FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Surabaya pada Kamis, 11 Desember 2025, termasuk kepada Advokat Levina Etana Wijaya yang resmi diambil sumpahnya.

Penyumpahan advokat FERADI WPI berlangsung di Pengadilan Tinggi Surabaya, Jl. Sumatera No. 42, Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (11/12/2025). Melalui agenda ini, FERADI WPI menerapkan kebijakan bebas biaya bagi peserta yang mengajukan sumpah, termasuk fasilitas administrasi, penerbitan Surat Magang Advokat, serta pemberian toga advokat.

Salah satu peserta, Levina Etana Wijaya, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., resmi disumpah sebagai advokat tanpa biaya. Selain layanan penyumpahan gratis, Levina juga memperoleh beasiswa penuh untuk mengikuti tiga pelatihan sertifikasi nonakademik, yakni Sertifikasi Mediator FERADI Mediatore, Sertifikasi Jurnalistik Kawan Jari, serta Sertifikasi Paralegal FERADI WPI, yang seluruhnya telah diselesaikan dengan nilai A.

Sebelum prosesi pengambilan sumpah, para peserta mengikuti seminar Sosialisasi Penggunaan E-Court yang disampaikan oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Surabaya, Bambang Koestopo, S.H., M.H. Prosesi sumpah dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Sujatmiko, S.H., M.H.

Dalam kesempatan terpisah, Sekretaris Jenderal DPP FERADI WPI, Adv. Gaya Mochamad Taufan, menyampaikan apresiasi kepada peserta yang telah melalui proses penyumpahan, khususnya Levina.
“Saya sangat senang organisasi kita bisa mengantar penyumpahan advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya pada hari ini. Saya berpesan kepada Advokat Levina Etana Wijaya agar dalam berprofesi senantiasa mengedepankan integritas dan kejujuran kepada klien. Jangan lupa meluangkan waktu membantu masyarakat yang kurang mampu dalam bantuan hukum,” ujar Gaya.

Baca Juga  FORWATU Banten Tegaskan Tetap Kawal Proses Hukum, Klarifikasi Ketua DPRD Lebak Tak Ubah Rencana Aksi Damai

Ia menambahkan bahwa setelah resmi disumpah, Levina telah menjadi rekan seprofesi yang dapat bekerja sama dalam penanganan perkara.“Meski usia Levina masih 25 tahun, tunjukkan kepada klien bahwa Levina dapat dipercaya dan handal dalam beracara,” kata Gaya.

Sementara itu, FERADI WPI juga tengah menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bekerja sama dengan Universitas Karya Husada (UNKAHA) Semarang. Sebagian peserta mendapatkan beasiswa penuh dari Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., sebagai bentuk dukungan bagi peserta yang membutuhkan bantuan pembiayaan.

Ketua Umum FERADI WPI menegaskan bahwa setiap penyelenggaraan PKPA, UPA, maupun penyumpahan advokat wajib mencakup peserta penerima beasiswa. Program tersebut dikenal sebagai Beasiswa PKPA–UPA–Sumpah Advokat FERADI WPI.

Levina menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan organisasi dalam proses penyumpahannya.“Saya berterima kasih kepada Ketua Umum FERADI WPI karena saya dapat mengikuti sumpah advokat tanpa dipungut biaya. Pendidikan sertifikasi Mediator, Jurnalistik, dan Paralegal yang saya ikuti juga diberikan secara gratis. Saya juga menerima toga advokat tanpa biaya. Kiranya Tuhan membalas kebaikan Paketum,” ujar Levina.

Kebijakan pembebasan biaya dalam penyumpahan advokat serta pemberian beasiswa pada pelatihan nonakademik dan PKPA menjadi ciri khas FERADI WPI dalam memberikan akses lebih luas bagi calon advokat, termasuk bagi peserta yang mengalami keterbatasan finansial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *