Bendum DPP FERADI WPI Sampaikan Ucapan Selamat kepada Peserta Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya

banner 468x60

KawanJariNews.com – Bendahara Umum DPP FERADI WPI, Adv. Prija Maxy Theozipa, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., memberikan ucapan selamat dan pesan pembinaan profesi kepada peserta penyumpahan advokat FERADI WPI yang berlangsung di Pengadilan Tinggi Surabaya pada Kamis, 11 Desember 2025.

Penyumpahan advokat FERADI WPI digelar di Pengadilan Tinggi Surabaya, Jl. Sumatera No. 42, Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (11/12/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakan tanpa biaya bagi peserta, sebagai bagian dari kebijakan pembebasan biaya penyumpahan yang diterapkan organisasi.

Salah satu peserta yang disumpah adalah Advokat Levina Etana Wijaya, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., yang sebelumnya juga menerima fasilitas administrasi gratis, toga advokat tanpa biaya, serta beasiswa penuh untuk mengikuti berbagai sertifikasi nonakademik melalui kerja sama FERADI WPI, FERADI Mediatore, dan Kawan Jari.

Dalam pernyataannya, Adv. Prija Maxy Theozipa, selaku Bendahara Umum DPP FERADI WPI, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan penyumpahan yang dapat diikuti peserta tanpa biaya.“Adalah suatu kebanggaan bagi organisasi bahwa FERADI WPI bisa mengadakan penyumpahan advokat secara gratis di Pengadilan Tinggi Surabaya hari ini. Saya berpesan kepada Advokat Levina Etana Wijaya agar dalam menjalankan profesi selalu mengandalkan Tuhan dan setia kepada klien. Jangan lupa untuk tetap aktif membantu masyarakat yang kurang mampu dalam mendapatkan bantuan hukum,” ujar Prija.

Ia juga menyampaikan harapan agar Levina dapat berkolaborasi secara profesional di masa mendatang.“Ke depan kita bisa berpartner dan bekerja sama dalam menangani perkara. Meski usia Levina masih 25 tahun, tunjukkan kepada klien bahwa Levina dapat menyelesaikan perkara dengan baik,” tambahnya.

Ucapan selamat dari jajaran pimpinan DPP FERADI WPI menegaskan dukungan organisasi terhadap regenerasi advokat muda yang telah menyelesaikan proses penyumpahan. Kebijakan pembebasan biaya dan pemberian beasiswa tetap menjadi bagian dari komitmen organisasi dalam membuka akses bagi calon advokat yang membutuhkan.

Baca Juga  Yulianto Kiswocahyono Tegaskan Kiprah di Bidang Hukum dan Perpajakan Usai Disumpah sebagai Advokat

FERADI WPI akan terus menjalankan program penyumpahan, PKPA, UPA, serta pelatihan nonakademik yang menyertakan peserta penerima beasiswa sebagai bentuk komitmen terhadap pengembangan profesi advokat dan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *