Dugaan Pelecehan Terhadap DJ asal Sukabumi Viral, Korban Siapkan Laporan ke Mabes Polri

banner 468x60

KawanJariNews.com – Surabaya, 18 November 2025 — Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang Disc Jockey (DJ) asal Sukabumi berinisial SN (31) kembali menjadi perhatian publik setelah rekaman CCTV yang menampilkan tindakan bernuansa seksual tanpa persetujuan beredar luas di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi pada 14 Oktober 2025 di sebuah tempat hiburan malam di Kota Dumai, Riau, ketika SN sedang menjalankan tugas sebagai Resident DJ.

SN mengaku mengalami tekanan psikologis pasca insiden. Ia menyebut dirinya mengalami ketakutan, kejutan emosional, dan kehilangan rasa aman yang membuatnya tidak mampu kembali bekerja seperti biasa. Selain dampak psikologis, SN juga mengaku mengalami kerugian ekonomi akibat pemutusan hubungan kerja sepihak oleh pihak manajemen tempat ia bekerja.

Pada Selasa, 18 November 2025, SN mendatangi Polres Sukabumi untuk melakukan konsultasi hukum terkait rencana pelaporan dugaan pelecehan seksual sesuai ketentuan UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

  • Dalam konsultasi tersebut, SN membawa sejumlah bukti pendukung, antara lain:
  • rekaman CCTV yang merekam jelas momen dugaan pelecehan,
  • rekaman komunikasi dengan beberapa pihak setelah kejadian,
  • serta data tambahan yang relevan dengan rencana pelaporan.

Bukti-bukti tersebut dipersiapkan sebagai dasar untuk pengajuan laporan di tingkat pusat.

Kronologi Singkat Peristiwa

Informasi yang dihimpun KawanJariNews.com menyebutkan bahwa dugaan pelecehan terjadi ketika SN sedang bertugas di area DJ booth. Seorang pengunjung diduga mendekat dan melakukan tindakan bernuansa seksual tanpa persetujuan. Kejadian tersebut disebut terjadi secara tiba-tiba dan membuat SN terkejut serta merasa dilecehkan.

SN yang telah berkarier selama sekitar 10 tahun menyampaikan bahwa ini merupakan kejadian paling berat yang dialaminya sepanjang bekerja sebagai DJ.

Baca Juga  Penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Imanuel Ebenezer oleh KPK: Dugaan Pemerasan K3 Jadi Sorotan Publik

Rencana Pelaporan ke Mabes Polri

Agar proses hukum dapat ditempuh dengan lebih efektif, SN memutuskan untuk membuat laporan langsung ke Bareskrim Mabes Polri. Setelah berkonsultasi di Polres Sukabumi, SN melakukan perjalanan ke Jakarta untuk menyiapkan laporan resmi.

“Upaya saya hari ini, saya sudah tiba di Jakarta. Besok saya laporan langsung ke Mabes Polri, ke Bareskrim,” ujar SN kepada KawanJariNews.com.

Pendampingan dari Komnas Perempuan

Selain menempuh jalur hukum, SN juga berkoordinasi dengan Komnas Perempuan untuk mendapatkan dukungan psikososial serta pendampingan hukum. SN berharap proses penyelidikan dapat berjalan objektif, profesional, dan memperhatikan perlindungan terhadap korban.

SN menekankan bahwa ia berharap kasus ini diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Saya ingin pelaku diproses dan dihukum sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *