KawanJariNews.com – 3 november 2025 – Keluarga besar almarhum Sulaiman Bhakti melalui Suryani Laila Djuíta menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan di media Suara Pemred Kalbar yang dinilai tidak berimbang dan berpotensi menyesatkan publik terkait kasus hukum yang tengah berjalan di Pengadilan Negeri Pontianak.
Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Suryani Laila Djuíta menyebut bahwa pemberitaan dengan judul “Hakim Ancam Kakak Saya Kembali Ditahan, Dikabulkan Tahanan Kota Terdakwa Sumpah dan Keterangan Palsu Minta Terbang ke Jakarta” serta unggahan di akun Instagram @suarapemredkalbarcom pada 28 Oktober 2025, telah menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa proses hukum terhadap kakaknya masih berjalan dan belum memiliki putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. “Penyebutan seseorang sebagai pelaku sebelum adanya putusan inkracht melanggar asas praduga tak bersalah,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa perkara yang sedang diperiksa tidak berkaitan dengan perebutan lahan, melainkan menyangkut perbedaan penafsiran atas akta jual beli (AJB) yang telah dinyatakan sah secara hukum. AJB tersebut, kata Suryani, telah diuji melalui beberapa proses hukum dan dinyatakan sah serta berkekuatan hukum tetap oleh Mahkamah Agung RI.
Menurutnya, pihak pelapor tidak memiliki hubungan hukum terhadap objek tanah yang dipersoalkan, karena status keberadaannya hanya menumpang berdasarkan izin dari almarhum Sulaiman Bhakti semasa hidup. “Tuduhan terhadap keluarga kami tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan fakta yang telah diuji pengadilan,” tambahnya.
Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk hak jawab agar publik memperoleh informasi yang benar dan berimbang sesuai amanat Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
“Harapan kami, media dapat lebih berhati-hati dalam memuat pemberitaan agar tidak mencederai nama baik pihak yang masih menjalani proses hukum,” tutup Suryani Laila Djuíta.
Baca juga: Presiden Prabowo Serukan Penguatan Kepercayaan dan Kolaborasi Asia Pasifik di Forum APEC 2025










