Anak Diduga Gunakan Mobil Dinas Propam Tanpa Izin, Polisi Klarifikasi Dugaan Tabrak Lari di Medan

banner 468x60

kawanjarinews.com – 8 Juli 2025 – Sebuah video yang memperlihatkan kendaraan dinas Polri terlibat dalam insiden lalu lintas di Kota Medan viral di media sosial. Mobil tersebut diketahui merupakan kendaraan dinas milik Polres Tapanuli Selatan yang saat kejadian diduga dikemudikan oleh anak seorang perwira polisi.

Kejadian berlangsung pada Minggu malam (6/7), saat seorang remaja berinisial AS (16), yang merupakan putra dari Iptu AF. Pelaksana Tugas Kasi Propam Polres Tapanuli Selatan, diduga menggunakan mobil dinas tanpa seizin pemiliknya. Dalam video yang beredar, terlihat mobil tersebut terlibat dalam insiden serempetan dengan kendaraan lain dan disebut-sebut meninggalkan lokasi kejadian, yang kemudian memunculkan dugaan tabrak lari.

Pihak yang disebut dalam insiden ini antara lain AS (inisial), anak dari perwira polisi, serta seorang guru perempuan yang disebut turut berada dalam mobil tersebut. Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, membenarkan bahwa mobil yang terekam dalam video tersebut adalah kendaraan dinas milik satuan kerjanya. Namun, ia menegaskan bahwa penggunaan kendaraan itu tidak atas perintah atau izin resmi.

Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kota Medan, Sumatera Utara, pada Minggu malam. Lokasi spesifik insiden masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Kepolisian membantah adanya unsur tabrak lari setelah dilakukan pengecekan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara ke Satlantas Polrestabes Medan. Hingga saat ini, belum ditemukan laporan resmi terkait kecelakaan lalu lintas pada malam kejadian. Kepolisian menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pengecekan, insiden yang terjadi lebih mengarah pada serempetan antara dua mobil.

Dugaan pelanggaran lalu lintas oleh AS kini ditangani oleh Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan. Sementara itu, dugaan pelanggaran etik dan prosedur penggunaan kendaraan dinas oleh Iptu AF ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Utara. Polisi menyatakan akan memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dari sisi etika profesi maupun hukum lalu lintas.

Baca Juga  Konter HP di Pasar Rebo Dibobol, Pelaku Terekam CCTV Bawa Kabur Sejumlah Barang

Insiden ini mendapat perhatian publik karena menyangkut penggunaan kendaraan dinas oleh pihak yang tidak berwenang serta keterlibatan keluarga aparat penegak hukum. Masyarakat menyoroti pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan fasilitas negara serta perlunya penegakan hukum yang transparan, tanpa pandang bulu.

Dalam kasus yang melibatkan anak di bawah umur, penting untuk menjaga perlindungan identitas dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Proses hukum yang tengah berjalan perlu dihormati, dan klarifikasi dari semua pihak harus diakomodasi secara berimbang.

Baca juga: Kerja Sama Pajak Indonesia–Tiongkok, Fokus pada Kepatuhan dan Teknologi

Baca juga: YLKAI dan FERADI WPI Soroti Penanganan Konsumen oleh Pengembang Green Semesta Wates, Semarang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *