Setahun Lebih Menunggu Perkembangan Perkara, Hairil Tami: Sampai Mimpi Bertemu Penyidik A. Rifai

banner 468x60

KawanJariNews.com  – BEKASI — Lebih dari satu tahun menunggu perkembangan atas perkara aduannya, Hairil Tami menyampaikan apresiasi dengan nada yang justru sarat sindiran terhadap proses penanganan perkara di Unit II Harda Polres Metro Bekasi. Dengan menyebut pelayanan penyidik A. Rifai sebagai “sangat baik”, “istimewa” hingga membuatnya “bahagia sampai berlinang air mata”, Hairil menggambarkan penantiannya terhadap perkembangan perkara yang hingga kini menurut keterangannya belum memberikan perkembangan sebagaimana yang diharapkannya.

Pernyataan tersebut disampaikan Hairil pada Rabu (30/9/2026). Ungkapan yang disampaikan secara emosional itu menjadi bentuk kritik tersirat atas lamanya proses penanganan perkara yang telah berlangsung lebih dari satu tahun. Alih-alih menyampaikan keluhan secara langsung, Hairil memilih menggunakan rangkaian pujian untuk menggambarkan perasaannya selama menunggu perkembangan perkara yang ditanganinya.

“Saya terharu sampai berlinang air mata, sampai mimpi-mimpi ketemu penyidik A. Rifai yang baik banget, tiap kali memikirkan aduan saya yang ditangani penyidik A. Rifai Unit II Harda di Polres Metro Bekasi (Kabupaten/Cikarang), saya bahagia banget sampai meneteskan air mata, senang sekali perkara saya setahun lebih ditangani dengan sangat baik, istimewa dan luar biasa pokoknya. Pelayanan Polres Metro Bekasi top markotop, ter the best, ter istimewa buat saya. Senang, bahagia, puas sampai terharu saya,” ujar Hairil Tami.

Hairil bahkan mengaitkan apresiasinya tersebut dengan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Andi Oddang Riuh Hutomo. “Maju terus Polres Metro Bekasi. Apalagi di bawah kepemimpinan Pak Kapolres Kombes Pol Andi Oddang Riuh Hutomo, wow tambah super duper bagus lagi. Sudah bagus. Tambah super bagus Polres Metro Bekasi. Kalian luar biasa. Thanks banget ya layanan hukumnya. Saya bangga ditangani Polres Metro Bekasi permasalahan saya,” katanya.

Baca Juga  “Luar Biasa, Top, The Best,” Agus Polenk Puji Penanganan Perkara Sholeh di Polres Salatiga

Di balik rangkaian pujian tersebut, Hairil menyampaikan pesan mengenai kondisi yang sebenarnya ia rasakan. Ia mengaku tetap menunggu perkembangan atas perkara yang telah dilaporkannya lebih dari satu tahun. Karena itu, ungkapan tentang kebahagiaan, rasa puas dan bahkan sampai berlinang air mata tersebut disampaikan sebagai bentuk sindiran terhadap lamanya proses yang masih dinantikannya.

Hairil berharap perkara yang ditanganinya dapat memperoleh kejelasan dan perkembangan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Ia juga berharap pelayanan yang telah diterimanya dapat diikuti dengan perkembangan penanganan perkara secara nyata.

Nada serupa juga disampaikan Donny Andretti, pengacara senior sekaligus Ketua Umum FERADI WPI. Donny memberikan pujian terhadap kinerja Unit II Harda Polres Metro Bekasi dan secara khusus menyebut penyidik A. Rifai sebagai sosok yang dinilainya sangat baik dalam menangani perkara aduan Hairil Tami.

“Kinerja Unit II Harda Polres Metro Bekasi Kabupaten/Cikarang sangat bagus, apalagi penyidik bernama A. Rifai bagus sekali dalam menangani perkara aduan klien kami Hairil Tami. Saya puas banget dengan kinerja Unit II Harda Polda Metro Bekasi, apalagi penyidik yang menangani A. Rifai istimewa banget. Sangat baik, top, terbaik lah menurut saya. Saya yakin keadilan pasti terbit bagi klien kami,” ujar Donny Andretti.

Pernyataan Donny tersebut disampaikan dalam konteks pendampingannya terhadap Hairil Tami. Pujian yang disampaikan tersebut juga tidak dapat dilepaskan dari kondisi bahwa pihaknya masih menantikan perkembangan penanganan perkara yang telah berjalan lebih dari satu tahun.

Dengan demikian, rangkaian pernyataan Hairil maupun Donny dapat dibaca sebagai bentuk penyampaian kritik secara tidak langsung. Pujian yang berulang mengenai pelayanan dan kinerja penyidik justru menjadi cara narasumber menggambarkan lamanya waktu yang telah mereka lalui dalam menunggu perkembangan perkara.

Baca Juga  FERADI WPI DPC Kota Semarang Sinergi dengan BPR Setia Karib Abadi Tangani Aduan Konsumen

Perkara aduan Hairil Tami sebelumnya telah menjadi perhatian karena proses penanganannya berlangsung dalam waktu yang panjang. Dalam konteks pemberitaan ini, KawanJariNews.com tidak menyimpulkan bahwa lamanya penanganan tersebut merupakan pelanggaran prosedur atau kesalahan pihak tertentu, sebab penilaian mengenai proses penyidikan harus didasarkan pada fakta dan keterangan resmi dari pihak yang berwenang.

Yang menjadi sorotan dalam pernyataan Hairil adalah pengalaman subjektifnya sebagai pihak yang menunggu perkembangan perkara. Ungkapan “bahagia”, “puas”, “terharu” hingga “berlinang air mata” digunakan untuk menyampaikan pesan bahwa penantian tersebut telah berlangsung cukup lama.

Karena itu, publik dapat melihat adanya ironi dalam pernyataan tersebut: di satu sisi narasumber menyampaikan pujian yang sangat tinggi kepada penyidik dan institusi kepolisian, sementara di sisi lain perkara yang dinantikannya disebut telah berjalan lebih dari satu tahun tanpa perkembangan yang dirasakan sebagaimana harapannya.

Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan hasil akhir penyidikan maupun menilai benar atau salahnya proses hukum yang sedang berlangsung. Perkembangan perkara tetap menjadi kewenangan penyidik dan harus dilihat berdasarkan prosedur, alat bukti, keterangan para pihak serta ketentuan hukum yang berlaku.

Catatan Redaksi: KawanJariNews.com menyajikan pernyataan Hairil Tami dan Donny Andretti sebagai keterangan narasumber. Redaksi tidak mengubah makna kutipan langsung yang disampaikan narasumber. Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Polres Metro Bekasi, Unit II Harda, penyidik A. Rifai, maupun pihak lain yang berkaitan dengan perkara ini sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *