kawanjarinews.com – Banyuwangi, 10 Mei 2025 — Sejumlah organisasi kemasyarakatan dan lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Sekber Ormas dan LSM Peduli Pembangunan resmi mengajukan permohonan audiensi atau hearing kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi. Hearing tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 15 Mei 2025, pukul 10.00 WIB di gedung DPRD Banyuwangi.
Permohonan hearing ini diajukan menyusul dugaan bahwa sembilan gerai ritel modern Mr. DIY yang beroperasi di Banyuwangi belum mengantongi sejumlah izin penting, seperti Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Kami menilai keberadaan gerai-gerai Mr. DIY yang diduga belum berizin dapat memicu ketimpangan iklim usaha dan merugikan pelaku UMKM lokal. Kalau ini dibiarkan, ratusan usaha kecil bisa gulung tikar,” ujar Koordinator Sekber Ormas, dalam keterangan pers pada Sabtu (10/5/2025).
Kelompok ormas dan LSM menyoroti keberadaan gerai-gerai Mr. DIY yang dinilai kurang transparan soal perizinan dan berpotensi menekan eksistensi pedagang kecil dan usaha mikro lokal di Banyuwangi. Mereka juga menyatakan kekhawatiran bahwa regulasi daerah tidak ditegakkan secara konsisten, sehingga menciptakan ketimpangan dalam perlakuan hukum antar pelaku usaha.
Hearing ini diinisiasi oleh Sekber Ormas dan LSM Peduli Pembangunan bersama dukungan ribuan warga. Diperkirakan sekitar 5.000 pedagang kaki lima (PKL) akan turut hadir dalam aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas. Rencananya, mereka juga akan membawa alat peraga aksi, seperti sound system, dump truck, sepeda motor, serta sejumlah spanduk dan banner bertuliskan tuntutan mereka.
“Sekber Ormas dan LSM Peduli Pembangunan sangat mendukung hearing ini, demi menjaga iklim usaha yang adil dan taat regulasi,” inbuh Mohamad Amrullah.
Menurut perwakilan Sekber, langkah ini ditempuh untuk mendorong DPRD menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap investor atau korporasi tertentu. Mereka juga berharap, DPRD memfasilitasi forum terbuka agar masyarakat mendapatkan penjelasan langsung dari instansi terkait dan manajemen Mr. DIY.
Menanggapi dugaan tersebut, pihak manajemen Mr. DIY melalui perwakilannya, Fernandes, telah membantah tudingan tersebut dan menyatakan bahwa seluruh gerai Mr. DIY di Banyuwangi telah memiliki izin yang sah.
“Saya pastikan soal izin aman,” tegas Fernandes, saat dikonfirmasi oleh media lokal Banyuwangi Update.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari DPRD terkait kesiapan atau sikap mereka atas agenda hearing yang diajukan masyarakat.
Baca juga: Puspom TNI dan Polri Bersinergi Tindak Premanisme Berkedok Ormas: Satgas Gabungan Mulai Dibentuk
















