SABDATARA Inisiasi Program Inventarisasi Nasional Perguruan Pencak Silat Tradisi Nusantara

banner 468x60

KawanJariNews.com – JAKARTAYayasan Sahabat Budaya Nusantara (SABDATARA) menginisiasi Program Inventarisasi dan Pemutakhiran Data Nasional Perguruan Pencak Silat Tradisi Nusantara sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Mahamandala Pencak Silat Nusantara 2026. Program tersebut dirancang untuk menghimpun sekaligus memperbarui basis data perguruan Pencak Silat Tradisi di seluruh Indonesia secara partisipatif sebagai fondasi bagi penguatan kebijakan pemajuan kebudayaan berbasis data.

Inisiatif pendataan ini diajukan bersamaan dengan proposal kegiatan kebudayaan Festival Kompetisi Seni Koreografi Ragam Pencak Silat Tradisi “Piala Menteri Kebudayaan Republik Indonesia” yang disampaikan Yayasan Sahabat Budaya Nusantara kepada Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia pada 3 Februari 2026 di Jakarta.

Dalam konsep kegiatan tersebut, inventarisasi perguruan Pencak Silat Tradisi ditempatkan sebagai salah satu instrumen strategis untuk memperkuat tata kelola kebudayaan. Program ini diarahkan untuk menghimpun informasi mengenai keberadaan perguruan, komunitas, serta praktik tradisi Pencak Silat yang berkembang di berbagai daerah di Nusantara.

Ketua Pelaksana kegiatan, Dr. Saparudin Barus, S.T., M.M., menegaskan bahwa program inventarisasi tersebut memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan praktik Pencak Silat Tradisi yang hidup di tengah masyarakat.

“Program inventarisasi ini merupakan langkah strategis yang kami gagas melalui Yayasan Sahabat Budaya Nusantara untuk memperkuat basis data komunitas Pencak Silat Tradisi di seluruh Indonesia. Melalui pendataan yang sistematis dan partisipatif, diharapkan tradisi yang hidup di berbagai perguruan dapat terdokumentasi dengan baik serta menjadi fondasi bagi penguatan ekosistem pemajuan Pencak Silat Tradisi di masa depan,” ujar Saparudin dalam keterangan tertulis.

Pendataan komunitas dan perguruan tersebut dipandang sebagai kebutuhan mendasar dalam upaya pelestarian warisan budaya takbenda, mengingat keragaman tradisi Pencak Silat berkembang dalam spektrum budaya yang luas dan tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Baca Juga  DPR Sentil Pemerintah: Anggaran Motor Trail BGN Disorot di Tengah Penonaktifan 20 Persen Peserta BPJS PBI

Program inventarisasi ini juga memiliki keterkaitan dengan kerangka kebijakan nasional di bidang kebudayaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang menempatkan pendataan kebudayaan sebagai salah satu instrumen penting dalam upaya pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan.

Dalam pelaksanaannya, sistem pendataan dirancang menggunakan pendekatan daring dan partisipatif sehingga diharapkan mampu menghadirkan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi perguruan Pencak Silat Tradisi di Indonesia. Informasi yang dihimpun mencakup wilayah persebaran, rumpun tradisi, karakter pakem, hingga dinamika pembinaan dan proses regenerasi di tingkat komunitas.

Inisiatif inventarisasi ini muncul di tengah berbagai tantangan yang dihadapi komunitas Pencak Silat Tradisi, seperti terbatasnya basis data perguruan, belum terpetakannya keragaman aliran secara menyeluruh, serta kebutuhan akan kebijakan kebudayaan yang berpijak pada kondisi nyata di lapangan.

Sejak 12 Desember 2019, tradisi Pencak Silat telah diakui oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan. Pengakuan tersebut menegaskan pentingnya upaya pelindungan, dokumentasi, serta pewarisan nilai budaya lintas generasi. Dalam kerangka tersebut, ketersediaan data yang akurat dan mutakhir menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan keberlanjutan praktik tradisi di tingkat komunitas.

Program Inventarisasi dan Pemutakhiran Data Nasional Perguruan Pencak Silat Tradisi Nusantara dirancang sebagai proses berkelanjutan yang melibatkan partisipasi aktif perguruan, komunitas budaya, serta pemangku kepentingan kebudayaan di berbagai daerah.

Melalui program tersebut, Yayasan Sahabat Budaya Nusantara berharap dapat berkontribusi dalam memperkuat fondasi kebijakan pemajuan Pencak Silat Tradisi di Indonesia. Selain menjadi sumber informasi bagi komunitas dan pemangku kebijakan, pendataan ini juga diharapkan mampu mendorong terbentuknya jejaring kolaborasi antarperguruan sekaligus memperkuat keberlanjutan praktik Pencak Silat sebagai warisan budaya bangsa.

Baca Juga  Prabowo Subianto Pamit dari Ketua Umum PB IPSI, Tekankan Filosofi Pencak Silat dan Regenerasi Kepemimpinan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *