KawanJariNews.com – Jakarta, 8 September 2025 – Publik dikejutkan dengan beredarnya foto viral yang memperlihatkan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni sedang bermain domino bersama seorang pria bernama Aziz Welang, yang diketahui pernah menjadi tersangka kasus pembalakan liar.
Foto tersebut ramai dibicarakan karena dianggap menimbulkan tanda tanya mengenai pantas atau tidaknya seorang pejabat tinggi negara menghadiri acara sosial bersama mantan tersangka kasus kriminal lingkungan. Peristiwa itu terjadi di kantor Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), saat Raja Juli menghadiri undangan sosial.
Selain Menhut Raja Juli Antoni, sosok lain yang menjadi perhatian adalah Aziz Welang, mantan tersangka kasus pembalakan liar. Dalam menanggapi viralnya foto tersebut, dua tokoh publik, yaitu Ade Armando (PSI) dan Boyamin Saiman (Koordinator MAKI), turut memberikan pandangan.
Pertemuan terjadi saat acara sosial di kantor KKSS. Foto yang menampilkan permainan domino itu kemudian beredar luas di media sosial, sehingga menjadi perhatian publik pada awal September 2025.
Kontroversi muncul karena keterlibatan Aziz Welang, yang pernah tersangkut kasus pembalakan liar. Publik mempertanyakan apakah pertemuan ini sekadar kebetulan atau memiliki implikasi lebih jauh, mengingat isu pembalakan liar adalah masalah serius di Indonesia.
Menanggapi polemik yang berkembang, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak mengenal Aziz Welang secara pribadi maupun mengetahui status hukum yang pernah disandangnya. Ia menjelaskan bahwa pertemuan tersebut murni bersifat sosial, berlangsung singkat sekitar 30 menit, dan sama sekali tidak membicarakan persoalan hukum.
Sementara itu, Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menilai jika benar Raja Juli tidak mengetahui latar belakang Aziz, maka seharusnya tidak ada masalah serius. Namun, ia tetap mengkritisi lemahnya sistem protokol pejabat tinggi yang memungkinkan situasi seperti ini terjadi, serta mendorong adanya penyidikan ulang terhadap kasus Aziz Welang untuk memastikan tidak ada celah hukum yang terabaikan.
Pandangan serupa disampaikan Ade Armando dari PSI, yang menekankan bahwa dalam konteks sosial, pertemuan spontan semacam ini tidak serta-merta dapat dianggap melanggar etika, selama tidak ada bukti keterlibatan lebih jauh.
Kejadian ini menyoroti pentingnya penguatan sistem protokol pejabat negara agar tidak terjadi lagi interaksi tanpa pengawasan dengan pihak-pihak yang memiliki rekam jejak hukum bermasalah. Selain itu, publik menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aktivitas pejabat tinggi, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan dan penegakan hukum.
Baca juga: Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook
Baca juga: Aksi Kamisan di Surabaya: Tuntut Penuntasan Kasus Munir dan Korban Kekerasan