Tuntutan Rakyat: Aksi Unjuk Rasa yang Melanda Jakarta dan Daerah Lainnya

banner 468x60

KawanjariNews.com – Surabaya, 2 September 2025 – Aksi unjuk rasa yang berlangsung di Jakarta dan beberapa daerah dalam sepekan terakhir telah menggema dengan berbagai tuntutan yang diajukan oleh para demonstran, yang berfokus pada perbaikan tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum yang lebih adil. Aksi ini dimulai pada 25 Agustus 2025 di depan kompleks parlemen, yang melibatkan pelajar dan mahasiswa. Aksi tersebut berakhir ricuh setelah polisi membubarkan para peserta demonstrasi sekitar pukul 14.00 WIB.

Setelahnya, aksi unjuk rasa berlanjut pada 28 hingga 31 Agustus 2025, dengan semakin meluasnya titik-titik protes di Jakarta, seperti di DPR, Polda Metro Jaya, dan Mako Brimob Kwitang, Senen, Jakarta Pusat. Aksi protes ini semakin memanas setelah insiden tragis yang menewaskan Affan Kurniawan (21), seorang pengemudi ojek online, yang tewas dilindas kendaraan rantis Brimob saat aksi berlangsung di Jakarta pada 28 Agustus 2025. Peristiwa tersebut menyebabkan gelombang protes semakin meluas ke kota-kota besar lainnya di Indonesia, termasuk Bandung, Surabaya, Makassar, dan Medan.

Koalisi sipil yang terlibat dalam aksi unjuk rasa tersebut merilis daftar tuntutan yang mendesak pemerintah dan DPR untuk segera melakukan reformasi di berbagai sektor. Dalam sebuah unggahan di akun Instagram LBH Jakarta, tuntutan tersebut dirangkum dalam bentuk ’17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi, Reformasi, dan Empati’. Koalisi ini menuntut agar 17 tuntutan pertama segera dipenuhi dalam waktu sepekan hingga 5 September, sementara 8 tuntutan sisanya diharapkan dapat diselesaikan dalam jangka waktu satu tahun, yakni hingga 31 Agustus 2026.

Berikut adalah daftar tuntutan dimana menurut keterangan dari massa aksi tuntutan ini harus dipenuhi dalam waktu sepekan hingga 5 September 2025):

  1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi terhadap demonstran.
  2. Bentuk tim investigasi atas kematian Affan Kurniawan dan semua korban dalam aksi unjuk rasa 25-31 Agustus.
  3. Bekukan kenaikan tunjangan, gaji, dan fasilitas baru untuk anggota DPR.
  4. Publikasikan transparansi anggaran negara.
  5. Dorong Badan Kehormatan DPR untuk memeriksa anggota DPR yang bermasalah.
  6. Pecat atau beri sanksi kepada kader partai politik yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
  7. Umumkan komitmen partai politik untuk berpihak pada rakyat.
  8. Libatkan kader partai dalam dialog bersama publik.
  9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
  10. Hentikan tindakan represif dan kekerasan berlebihan yang dilakukan aparat dalam mengawal demonstrasi.
  11. Tangkap dan proses hukum anggota atau aparat yang memerintahkan atau melakukan tindakan represif.
  12. TNI segera kembali ke barak.
  13. TNI tidak boleh mengambil alih fungsi Polri, tegakkan disiplin internal.
  14. TNI tidak boleh memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
  15. Pastikan pemberian upah yang layak bagi buruh.
  16. Pemerintah segera mengambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal.
  17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi terhadap masalah upah rendah dan outsourcing.
Baca Juga  Wabup Sidoarjo Terima Keluarga Korban Dugaan Kelalaian Medis, Janji Tindak Tegas Klinik Jika Terbukti Lalai

Tuntutan Jangka Panjang (harus diselesaikan dalam setahun hingga 31 Agustus 2026):

  1. Bersihkan dan reformasi DPR secara besar-besaran, lakukan audit dan tingkatkan syarat untuk menjadi anggota DPR.
  2. Reformasi partai politik dengan mewajibkan parpol untuk mempublikasikan laporan keuangan dan memastikan fungsi pengawasan berjalan dengan baik.
  3. Reformasi sektor perpajakan agar lebih adil.
  4. Sahkan RUU Perampasan Aset.
  5. Reformasi kepolisian agar lebih profesional dan humanis.
  6. TNI segera kembali ke barak.
  7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen lainnya.
  8. Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan, mulai dari Proyek Strategis Nasional (PSN), evaluasi UU Cipta Kerja, dan tata kelola sektor ketenagakerjaan.

Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP, Konsultan Pajak Senior dan Ketua Komite Tetap Bidang Fiskal dan Moneter Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur: ikut berkomentar dalam polemik ini. “Saya mendukung penuh setiap tuntutan yang diajukan oleh rakyat Indonesia. Tuntutan ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan perubahan yang lebih baik di Indonesia. Dengan adanya reformasi dalam sektor-sektor yang kritikal, kita berharap dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. Semua pihak harus bekerja bersama-sama demi kebaikan bersama dan untuk membawa Indonesia ke arah yang lebih baik.” ujarnya

Dalam tanggapannya terhadap aksi unjuk rasa, Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP, menekankan pentingnya memahami dampak besar yang ditimbulkan oleh setiap aksi unjuk rasa, baik dari sisi sosial, politik, maupun ekonomi. Ia menyatakan, “Sudah saatnya seluruh pihak mendengarkan dan merespons dengan serius tuntutan yang disampaikan demi tercapainya masa depan Indonesia yang lebih baik.” jelasnya

Yulianto menambahkan bahwa transparansi, reformasi, dan empati harus menjadi prinsip utama yang dijadikan pijakan dalam menjaga kelangsungan demokrasi yang sehat. Namun, ia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap mawas diri dan saling menjaga agar tidak terhasut oleh ajakan yang justru dapat merugikan diri sendiri.

Baca Juga  Indonesia Tegas Tolak Kehadiran Atlet Israel Dalam Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 Di Jakarta

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga kedamaian dan tidak terjebak dalam provokasi yang dapat menambah ketegangan di masyarakat,” tegas Yulianto. Dengan demikian, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan suasana yang kondusif demi kemajuan Indonesia.

Baca juga: Isu Darurat Militer Pasca Kericuhan, Wakil Panglima TNI: Itu Tidak Benar

Baca juga: Kompolnas Beberkan Gelar Perkara Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol: Proses Etik dan Pidana Berjalan Paralel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *