KawanJariNews.com Resmi Hadir di TikTok, Perluas Akses Informasi Digital kepada Masyarakat

banner 468x60

KawanJariNews.com – JAKARTA – KawanJariNews.com resmi meluncurkan akun TikTok sebagai kanal informasi digital pada Minggu (1/6/2026). Peluncuran platform media sosial tersebut menjadi bagian dari pengembangan layanan informasi KawanJariNews.com untuk memperluas jangkauan penyebaran berita kepada masyarakat melalui berbagai platform digital yang mudah diakses dan sesuai dengan perkembangan teknologi komunikasi.

Sebagai portal berita yang menyajikan informasi aktual, faktual, dan berimbang, KawanJariNews.com terus melakukan pengembangan media guna menjawab kebutuhan masyarakat terhadap akses informasi yang cepat dan mudah dijangkau. Kehadiran akun TikTok resmi ini melengkapi platform yang sebelumnya telah tersedia melalui portal berita daring KawanJariNews.com.

Pimpinan Redaksi KawanJariNews.com, Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., mengatakan bahwa pemanfaatan media sosial merupakan bagian dari strategi penguatan distribusi informasi tanpa mengurangi prinsip-prinsip dasar jurnalistik yang menjadi landasan kerja redaksi.

“Kami meyakini bahwa perkembangan teknologi harus direspons secara adaptif oleh media massa. Kehadiran akun TikTok resmi KawanJariNews.com merupakan upaya untuk memperluas akses informasi kepada masyarakat dengan tetap berpegang pada prinsip akurasi, verifikasi, independensi, dan tanggung jawab jurnalistik,” ujarnya.

Menurut Donny, transformasi digital yang dilakukan media tidak hanya bertujuan memperluas jangkauan audiens, tetapi juga meningkatkan efektivitas penyampaian informasi kepada publik melalui berbagai format yang sesuai dengan perkembangan pola konsumsi informasi masyarakat.

Ia menegaskan bahwa profesionalisme media dan wartawan harus tetap menjadi prioritas utama dalam setiap proses peliputan dan publikasi berita.

“Setiap wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik atas nama KawanJariNews.com wajib menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, mengedepankan fakta yang terverifikasi, melakukan konfirmasi secara proporsional, serta menjaga independensi dalam menjalankan profesinya. Kredibilitas media dibangun melalui integritas, bukan semata-mata oleh platform yang digunakan,” tegasnya.

Baca Juga  20 Sekolah di Kuningan Jadi Rujukan Google for Education, Bupati: Transformasi Digital adalah Kebutuhan

KawanJariNews.com merupakan portal berita yang diterbitkan oleh PT Kawan Jari Grup, sebuah badan hukum yang berkedudukan di Kota Semarang. Perusahaan tersebut telah memiliki legalitas usaha yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan dokumen perusahaan, PT Kawan Jari Grup telah memperoleh Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar melalui Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0017078.AH.01.02.TAHUN 2025 tanggal 10 Maret 2025. Perubahan tersebut tercatat berdasarkan Akta Nomor 47 tanggal 10 Maret 2025 yang dibuat oleh Notaris Tunjung Widhi Wasesa Suwadji, S.H., M.Kn.

Selain itu, perubahan anggaran dasar perusahaan juga telah tercatat dalam Daftar Perseroan Nomor AHU-0056359.AH.01.11.TAHUN 2025 tanggal 10 Maret 2025. PT Kawan Jari Grup juga memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) 1102250105089 sebagai bagian dari legalitas operasional perusahaan.

Dalam struktur perusahaan, Donny Andretti menjabat sebagai Direktur PT Kawan Jari Grup, sedangkan Mochamad Arifin menjabat sebagai Komisaris. Melalui badan hukum tersebut, KawanJariNews.com menjalankan aktivitas penerbitan media dengan berpedoman pada prinsip profesionalisme, independensi, dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku.

Peluncuran akun TikTok resmi ini diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat, meningkatkan literasi publik, serta memperkuat interaksi antara media dan pembaca melalui berbagai konten berita, edukasi, dokumentasi kegiatan, dan informasi aktual lainnya.

Dengan mengusung tagline “Mengungkap Fakta, Menyuarakan Kebenaran, Menyatukan Harapan”, KawanJariNews.com menyatakan komitmennya untuk terus menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pers dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *