KawanJariNews.com – TANGERANG SELATAN – Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menghadapi krisis sampah serius pada awal Januari 2026, dengan tumpukan sampah yang masih menggunung di beberapa titik meski status tanggap darurat diperpanjang. Situasi ini memicu langkah cepat pemerintah daerah serta sorotan publik terkait penanganan limbah kota.
Dilansir dari Antara News, Pemkot Tangsel memperpanjang status darurat penanggulangan sampah sejak 6 hingga 19 Januari 2026 sebagai upaya memaksimalkan pengangkutan dan pembersihan sampah yang menumpuk di banyak lokasi publik. Fokus utama upaya ini adalah optimasi pembersihan, pengangkutan, serta penegakan perilaku masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya.
Menurut laporan dari Kumparan.com, pembersihan sampah dimulai secara bertahap di Pasar Cimanggis dan Pasar Jombang, Ciputat, dengan keterlibatan petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta aparat satuan tugas (satgas) bersama Satpol PP untuk menegakkan sanksi terhadap pelanggaran pengelolaan sampah. Tumpukan sampah yang semula menggunung kini mulai diangkut dan menjadi prioritas pembersihan.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyatakan komitmennya terus mencari solusi terhadap persoalan sampah setelah penghentian sementara pengiriman sampah ke TPAS Cilowong oleh Pemkot Serang membuat kondisi pengelolaan sampah semakin menantang. Sebagai langkah strategis, pemerintah kini mengalihkan pembuangan sekitar 200 ton sampah per hari ke fasilitas di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, sementara upaya kerja sama dengan kota lain dan pemulihan hubungan kerja tengah dilakukan.
Kondisi lapangan yang memprihatinkan juga berimbas pada keselamatan warga. Dilansir dari Sindonews, air lindi dari tumpukan sampah di Jalan Raya Jombang, Ciputat, menyebabkan beberapa pemotor terjatuh akibat jalan licin, memperlihatkan dampak langsung krisis sampah terhadap warga.
Penutupan sementara TPA Cipeucang pada Desember 2025 lalu menjadi salah satu faktor utama yang memicu penumpukan sampah di jalanan dan pasar-pasar tradisional. Selain itu, kapasitas pengangkutan dan pengelolaan yang terbatas memperparah situasi, meskipun upaya intensif telah dilakukan belakangan ini.
Pemerintah daerah berupaya memperkuat sistem pengelolaan sampah jangka panjang, termasuk penegakan hukum ketat terhadap pelanggaran pembuangan sampah dan penjajakan kerja sama antarwilayah untuk solusi berkelanjutan, sembari tetap membersihkan titik-titik kritis yang tersisa.












