Tragedi Longsor Tambang Gunung Kuda: 17 Korban Tewas, Dua Tersangka Ditetapkan

banner 468x60

kawanjarinews.com – Cirebon, Jawa Barat – Proses pencarian korban longsor tambang galian C di Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, kembali dilanjutkan oleh tim SAR gabungan pada Minggu pagi (1/6/2025). Hingga Sabtu sore (31/5), total 17 jenazah telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, BPBD, Basarnas, dan relawan, kini memfokuskan evakuasi di sektor timur lokasi longsoran.

Longsor hebat terjadi di area tambang batu kapur Gunung Kuda pada Jumat, 30 Mei 2025. Material longsoran berupa batu dan tanah menimpa para pekerja tambang yang sedang beraktivitas. Berdasarkan kesaksian korban selamat, longsor berlangsung sangat cepat, hanya dalam hitungan detik.

Korban meninggal sebagian besar merupakan pekerja lokal yang mencari nafkah sebagai kuli batu atau “pocok”. Di antaranya adalah dua warga Desa Cikesal, Kecamatan Gempol, yang telah dimakamkan Sabtu malam. Kedua korban masing-masing meninggalkan seorang istri dan satu anak. Sementara 8 korban lainnya masih dalam pencarian.

Pencarian dilakukan dengan mengerahkan alat berat seperti ekskavator, bulldozer, dan pemecah batu. Fokus pencarian berada di sektor timur, tempat ditemukannya tiga jenazah terakhir. Batu besar yang diduga menjadi tempat perlindungan sejumlah pekerja sedang dipecah untuk mempercepat proses evakuasi.

Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni pengelola tambang Abdul Karim (juga pimpinan Ponpes Al-Zariyah) dan kepala teknik tambang AD Rahman. Keduanya diduga melanggar ketentuan keselamatan kerja dan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mencabut izin operasional tambang tersebut pada Sabtu malam. Meskipun izin resmi baru habis Oktober 2025, Pemerintah Provinsi telah beberapa kali melayangkan peringatan kepada pengelola terkait potensi bahaya di lokasi tersebut.

Baca Juga  Pohon Tumbang Timpa Mobil dan Tutupi Jalan di Pondok Pinang, Petugas Lakukan Evakuasi

Menurut dugaan awal kepolisian, pengelolaan tambang dilakukan tidak sesuai prosedur keselamatan dan teknis lingkungan. Faktor curah hujan tinggi serta struktur batuan yang rapuh turut mempercepat terjadinya longsor.

Tim gabungan melanjutkan pencarian korban yang masih tertimbun. Pemerintah daerah juga diminta untuk meninjau ulang seluruh izin tambang di wilayah rawan longsor guna mencegah kejadian serupa terulang.

Baca juga: Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon: Gubernur Jawa Barat Putuskan Penutupan Permanen Penambangan Berisiko

Baca juga: 14 Tewas dan 8 Hilang Akibat Longsor Tambang Galian C di Gunung Kuda, Cirebon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *