14 Tewas dan 8 Hilang Akibat Longsor Tambang Galian C di Gunung Kuda, Cirebon

banner 468x60

kawanjarinews.com – Cirebon, Jawa Barat – Bencana longsor terjadi di kawasan tambang galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (30/5/2025) siang. Peristiwa ini mengakibatkan sedikitnya 14 orang meninggal dunia, 7 luka-luka, dan 8 lainnya masih dalam pencarian oleh tim SAR gabungan.

Longsor besar menimpa area tambang saat aktivitas penambangan tengah berlangsung. Menurut keterangan Komandan Kodim 0620 Cirebon, Letkol Inf. Muhammad Yusron, setidaknya tiga kali longsor susulan terjadi hingga malam hari, yang memaksa tim gabungan menghentikan sementara proses evakuasi karena alasan keselamatan.

Sebanyak 14 korban tewas telah berhasil diidentifikasi dan diserahkan kepada pihak keluarga melalui RSUD Arjawinangun. Sementara tujuh korban luka dirawat intensif di RS Sumber Hurip. Proses pencarian masih terus dilakukan terhadap 8 orang yang dilaporkan hilang. Data tersebut diperoleh dari laporan keluarga dan aparat desa setempat.

Longsor terjadi di Gunung Kuda, bagian dari kawasan pegunungan di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, yang menurut data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat termasuk zona rawan longsor. Tingkat kemiringan lereng di lokasi bencana mencapai lebih dari 36 derajat, menjadikannya sangat rentan terhadap pergerakan tanah.

Peristiwa longsor utama terjadi pada Jumat siang, dengan longsoran susulan tercatat hingga malam hari. Proses evakuasi kembali dilanjutkan pada Sabtu pagi, pukul 07.00 WIB, dengan penambahan alat berat guna mempercepat pencarian.

Kepala Dinas ESDM Jawa Barat dalam laporan yang dikutip dari Harian Kompas mengungkapkan bahwa pihaknya telah berulang kali memperingatkan perusahaan tambang mengenai potensi bahaya longsor di kawasan Gunung Kuda. Tingginya probabilitas pergerakan tanah serta curamnya lereng menjadi faktor utama bencana ini.

Tim gabungan TNI, Polri, Basarnas, dan relawan saat ini membagi wilayah pencarian ke dalam dua sektor, barat dan timur. Hanya operator alat berat yang diperbolehkan turun langsung ke titik longsoran dengan pengawasan ketat. Jika ditemukan indikasi korban tertimbun, operator segera menghubungi tim SAR untuk melakukan evakuasi.

Baca Juga  Reuni 31 Tahun Alumni Seba Polri (ASP) 93/94 PMJ dan Mabes Polri: Menguatkan Solidaritas dan Kebersamaan

Posko pengaduan bagi warga yang kehilangan anggota keluarganya telah dibuka di sekitar lokasi kejadian. Warga diminta membawa dokumen identitas seperti KTP dan Kartu Keluarga guna keperluan pencocokan data.

Baca juga: Keluhan Warga Desa Kaduagung Terkait Pembangunan Embung Desa yang Belum Memberikan Manfaat

Baca Juga: Surat Susulan Permohonan Wawancara Tertulis Terkait Proyek Embung Belum Direspons Kepala Desa Kaduagung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *