FERADI WPI: Organisasi Advokat dan Paralegal yang Berani, Loyal, dan Tulus dalam Pengabdian

banner 468x60

KawanJariNews.com – JAKARTA – 5 NOVEMBER 2026 — Setiap organisasi memiliki karakter dan budaya kerja yang membentuk identitasnya. Begitu pula dengan FERADI WPI, organisasi advokat dan paralegal yang dalam perjalanan organisasinya dikenal memiliki karakter berani, tegas, dan menjunjung tinggi loyalitas. Bahkan, dalam dinamika tertentu, gaya komunikasi serta sikap tegas sebagian anggotanya terkadang mendapat sebutan “brangasan”. Namun, di balik karakter tersebut, FERADI WPI ingin menunjukkan bahwa keberanian dan ketegasan tetap dapat berjalan beriringan dengan ketulusan, solidaritas, serta kepedulian terhadap sesama.

Sejak memperoleh Surat Keputusan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM pada April 2024, FERADI WPI terus mengembangkan struktur organisasi dan program kerjanya. Memasuki usia organisasi sekitar dua setengah tahun, FERADI WPI menyampaikan bahwa jumlah anggotanya telah mencapai lebih dari 2.000 orang yang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA). Capaian tersebut menjadi salah satu perkembangan yang dibanggakan oleh jajaran pengurus, yang menurut Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, tidak terlepas dari pertolongan Tuhan Yang Maha Kuasa.

PERJALANAN ORGANISASI DAN PERTUMBUHAN ANGGOTA

Bagi FERADI WPI, pertumbuhan jumlah anggota bukan sekadar pencapaian angka, melainkan tanggung jawab untuk membangun organisasi yang memiliki sistem pembinaan, koordinasi, dan pengembangan kapasitas yang berkelanjutan.

Dengan anggota yang tersebar di berbagai wilayah, organisasi ini terus berupaya memperkuat komunikasi antara Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pimpinan Daerah, Dewan Pimpinan Cabang, serta seluruh anggotanya.

Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.MD., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., menyampaikan bahwa perkembangan organisasi yang telah dicapai merupakan bagian dari perjalanan panjang yang membutuhkan kerja sama, kesetiaan, dan dukungan seluruh anggota.

“Semua ini bisa terjadi karena pertolongan PUSAT. Kami percaya bahwa setiap perkembangan, kesempatan, dan kekuatan yang diberikan kepada organisasi merupakan anugerah dari Tuhan. Karena itu, kami harus terus bersyukur, menjaga kepercayaan, dan bekerja dengan sungguh-sungguh,” ujar Donny Andretti.

Dalam pandangannya, organisasi tidak boleh hanya berorientasi pada besarnya jumlah anggota. Setiap anggota perlu memperoleh pembinaan dan kesempatan untuk meningkatkan kemampuan agar dapat memberikan kontribusi sesuai kapasitas serta ketentuan hukum yang berlaku.

PENDIDIKAN PROFESI ADVOKAT DAN KERJA SAMA PERGURUAN TINGGI

Salah satu bidang yang menjadi perhatian FERADI WPI adalah pengembangan pendidikan profesi hukum. Organisasi ini menyampaikan telah menjalin kerja sama dengan sejumlah universitas dan fakultas hukum serta beberapa kali menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA).

Baca Juga  35 Advokat Perkuat Pendampingan Hukum Fam Fuk Tjhong/Uun, FERADI WPI Gelar Konsolidasi Nasional di Semarang

Selain itu, anggota FERADI WPI juga telah mengikuti proses penyumpahan advokat di sejumlah Pengadilan Tinggi di Indonesia setelah memenuhi persyaratan dan tahapan yang ditentukan.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya organisasi untuk memberikan ruang pembelajaran dan pengembangan profesi bagi anggotanya. Dalam proses menuju profesi advokat, pendidikan, ujian, persyaratan administratif, serta penyumpahan merupakan tahapan yang harus dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan lembaga yang berwenang.

Donny Andretti menilai bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan salah satu fondasi penting dalam membangun organisasi advokat.

“Kami ingin anggota FERADI WPI memiliki kesempatan untuk belajar, berkembang, dan meningkatkan kualitas dirinya. Namun, menjadi advokat bukan hanya soal memperoleh gelar atau mengikuti penyumpahan. Ada tanggung jawab moral, etika profesi, kompetensi, dan kewajiban untuk memahami hukum secara benar,” tegas Donny.

MEMBUKA AKSES KULIAH S1 HUKUM SECARA DARING

Tidak berhenti pada pendidikan profesi, FERADI WPI juga menyampaikan kerja samanya dengan Fakultas Hukum Universitas Karya Husada Semarang (UNKHA) untuk membuka kesempatan kuliah Strata 1 (S1) Ilmu Hukum secara daring bagi anggota FERADI WPI.

Program tersebut ditujukan untuk memberikan kesempatan kepada anggota yang ingin meningkatkan pendidikan formal, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan waktu, jarak, maupun aktivitas pekerjaan.

Melalui sistem pembelajaran daring, anggota di berbagai daerah diharapkan dapat mengikuti perkuliahan tanpa harus selalu hadir secara fisik di lokasi kampus, dengan tetap mengikuti ketentuan akademik yang ditetapkan perguruan tinggi.

Bagi FERADI WPI, pendidikan formal merupakan bagian penting dalam membangun sumber daya manusia yang memiliki dasar pengetahuan hukum lebih kuat. Organisasi berharap program tersebut dapat menjadi salah satu jalan bagi anggota untuk melanjutkan pendidikan sekaligus mengembangkan kapasitas profesional.

PENDIDIKAN DAN PELATIHAN HUKUM DARING SETIAP SENIN MALAM

Program pembinaan lainnya yang menjadi ciri kegiatan internal FERADI WPI adalah pendidikan dan pelatihan hukum daring yang dilaksanakan secara rutin setiap Senin malam melalui Google Meet.

Kegiatan tersebut terbuka bagi anggota FERADI WPI dan menjadi ruang pembelajaran untuk memperluas pengetahuan mengenai berbagai persoalan hukum, praktik pendampingan, serta hal-hal yang berkaitan dengan aktivitas organisasi.

Baca Juga  DPP FERADI WPI Gelar Buka Puasa Bersama dan Silaturahmi Nasional di Cibubur

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga memperoleh sertifikat setelah mengikuti program sesuai persyaratan penyelenggara. Sertifikat pelatihan dapat diajukan kepada perguruan tinggi sebagai dokumen pendukung dalam proses pengakuan pembelajaran lampau atau Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), sepanjang materi, persyaratan, dan ketentuannya dinilai memenuhi kebijakan akademik perguruan tinggi yang bersangkutan.

Dengan demikian, pengakuan atau konversi terhadap mata kuliah tidak berlangsung secara otomatis hanya berdasarkan kepemilikan sertifikat, melainkan tetap menjadi kewenangan perguruan tinggi melalui proses penilaian sesuai ketentuan RPL.

Donny Andretti menegaskan bahwa pendidikan harus menjadi kegiatan yang berkelanjutan, bukan hanya dilakukan ketika seseorang sedang mempersiapkan diri mengikuti ujian profesi.

“Kami ingin anggota terus belajar. Setiap Senin malam kami berusaha menyediakan ruang untuk berbagi ilmu dan pengalaman. Harapannya, anggota tidak berhenti meningkatkan pengetahuan setelah mengikuti satu pelatihan, tetapi terus mengembangkan kemampuan agar semakin bertanggung jawab dalam menjalankan perannya,” tutur Donny.

TIM ADVOKASI DAN PENDAMPINGAN BERBAGAI PERKARA

Selain pendidikan dan pengembangan organisasi, FERADI WPI juga memiliki tim advokasi yang menurut keterangan organisasi telah terlibat dalam pendampingan berbagai perkara hukum, termasuk perkara yang dinilai memiliki kompleksitas tinggi.

Kegiatan pendampingan tersebut menjadi salah satu bagian dari kiprah organisasi dalam membantu masyarakat menghadapi persoalan hukum. Namun, setiap perkara memiliki karakteristik, bukti, prosedur, serta hasil penanganan yang berbeda. Karena itu, penilaian mengenai keberhasilan penyelesaian suatu perkara tetap harus merujuk pada dokumen perkara, proses hukum, dan keputusan lembaga yang berwenang.

Bagi FERADI WPI, keberadaan tim advokasi diharapkan dapat mendukung anggota dalam menjalankan pendampingan hukum secara terkoordinasi, profesional, dan sesuai dengan batas kewenangan masing-masing.

Donny Andretti menyampaikan bahwa keberanian dalam menghadapi persoalan hukum harus disertai pengetahuan, ketelitian, dan kepatuhan terhadap aturan.

“Kami mengajarkan anggota untuk berani memperjuangkan hak, tetapi keberanian itu harus memiliki dasar. Jangan hanya mengandalkan emosi atau keberanian berbicara. Pelajari dokumennya, pahami hukumnya, perhatikan etikanya, dan jalankan setiap langkah sesuai prosedur,” ungkap Donny.

BERANI, LOYAL, DAN TETAP MENJAGA KETULUSAN

Karakter berani dan loyal menjadi bagian dari identitas yang ingin dibangun FERADI WPI. Dalam dinamika organisasi, perbedaan pendapat dan ketegasan dalam menyampaikan pandangan terkadang dapat menimbulkan kesan keras. Bahkan, tidak menutup kemungkinan sebagian pihak memberikan sebutan “brangasan” terhadap gaya komunikasi atau sikap tertentu yang muncul dalam dinamika tersebut.

Baca Juga  Sidang Perkara 292/Pdt.G/2026 di PN Semarang Ditunda hingga 3 November

Namun, menurut Donny, ketegasan tidak seharusnya menghilangkan rasa hormat, persaudaraan, dan kepedulian terhadap sesama.

“Kami mungkin dikenal tegas, bahkan terkadang dianggap terlalu keras. Tetapi saya selalu mengingatkan bahwa ketegasan harus memiliki batas. Kita boleh berbeda pendapat, boleh keras dalam mempertahankan prinsip, tetapi jangan kehilangan rasa hormat dan ketulusan untuk membantu sesama,” kata Donny.

Ia juga menekankan bahwa loyalitas terhadap organisasi harus diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan. Anggota diharapkan dapat menjaga nama baik organisasi, menjalankan tanggung jawab, dan mengutamakan kepentingan bersama tanpa mengabaikan hukum maupun etika profesi.

MEMBANGUN ORGANISASI YANG BERTUMBUH DAN BERMANFAAT

Perjalanan FERADI WPI selama sekitar dua setengah tahun menunjukkan sejumlah program yang dikembangkan organisasi, mulai dari penguatan keanggotaan, pendidikan profesi advokat, kerja sama pendidikan tinggi, pelatihan hukum daring, hingga kegiatan pendampingan perkara.

Ke depan, tantangan organisasi bukan hanya mempertahankan pertumbuhan jumlah anggota, melainkan memastikan bahwa setiap program berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan.

Bagi Donny Andretti, kekuatan organisasi tidak semata-mata ditentukan oleh jumlah anggota, luasnya jaringan, atau jabatan yang dimiliki para pengurus. Hal yang lebih penting adalah bagaimana organisasi mampu menjaga integritas, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

“Saya ingin FERADI WPI terus bertumbuh, tetapi pertumbuhan itu harus disertai kualitas. Kita harus menjaga persaudaraan, meningkatkan pengetahuan, menghormati hukum, dan tetap memiliki ketulusan dalam membantu orang lain. Jangan sampai kita sibuk membesarkan nama organisasi, tetapi lupa memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkas Donny.

Dengan semangat tersebut, FERADI WPI berupaya memperkuat identitasnya sebagai organisasi advokat dan paralegal yang mengedepankan keberanian, loyalitas, pendidikan, serta pengabdian. Bukan sekadar dikenal karena ketegasannya, tetapi juga diharapkan dapat dikenang melalui kontribusi dan ketulusan dalam menjalankan kegiatan organisasi.

Berani dalam prinsip, loyal dalam organisasi, terus belajar dalam profesi, dan tulus dalam pengabdian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *