Sengketa Berakhir Dengan Perdamaian Di Mediasi Oleh FERADI WPI – Subur Jaya Lawfirm

banner 468x60

KawanJariNews.com – Cikarang, 30 November 2025 — Sengketa antara Pihak A dengan E dan J berhasil diselesaikan melalui proses mediasi yang digelar di Porte Resto, Lantai 6 Hotel Nuanza Cikarang, pada Minggu malam. Mediasi difasilitasi oleh FERADI WPI melalui pendampingan langsung dari Ketua Umum dan jajaran organisasi.

Sengketa antara Pihak A dengan E dan J sebelumnya berpotensi berlanjut ke ranah pidana apabila tidak segera ditemukan penyelesaian. Menyadari hal tersebut, E dan J yang tergabung dalam organisasi advokat paralegal FERADI WPI meminta bantuan kepada Ketua Umum, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., untuk menangani permasalahan tersebut.

Ketua Umum kemudian menunjuk Wakil Ketua Umum/Ketua Harian DPP FERADI WPI, Adv. Andi Pramono, S.H., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., untuk ikut serta dalam proses penyelesaian. Keduanya segera melakukan koordinasi dan bertolak dari Kota Semarang menuju Cikarang guna melaksanakan mediasi.

Mediasi dilangsungkan pada malam hari di Porte Resto, Lantai 6 Hotel Nuanza Cikarang, sambil menikmati santap malam. Dalam pertemuan tersebut, E dan J didampingi langsung oleh Ketua Umum dan Adv. Andi, sementara Pihak A hadir bersama istrinya serta Advokat J.

Melalui rangkaian dialog dan pendekatan persuasif, proses mediasi berlangsung kondusif. E dan J menyampaikan pengakuan dan permintaan maaf kepada Pihak A atas permasalahan yang terjadi. Pihak A kemudian menyatakan kesediaannya memaafkan dan sepakat menyelesaikan perkara melalui jalur kekeluargaan.

Momen perdamaian tersebut turut didokumentasikan melalui video dan foto sebagai bagian dari bukti proses penyelesaian.

Mediator yang Menangani Perkara

Dua mediator yang memimpin dan memfasilitasi proses ini ialah:

  • & Mediator Andi Pramono, S.H., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. — Wakil Ketua Umum dan Ketua Harian DPP FERADI WPI, serta Ketua LBH Brajamusti Nusantara.
  • & Mediator Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. — Ketua Umum FERADI WPI, FERADI MEDIATORE, FERADI OFFICIUM NOBILE, Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia (KAWAN JARI/IWJRI), Perkumpulan Masyarakat Bertato Indonesia (PMBI), Pimpinan Redaksi KawanJariNews.com, serta Pimpinan Subur Jaya Lawfirm dan Direktur Utama PT Kawan Jari Grup.
Baca Juga  Mediasi Gugatan Rp125 Triliun terhadap Wapres Gibran Gagal, Sidang Lanjut ke Pokok Perkara

Pihak terkait dalam mediasi menyampaikan bahwa memilih mediator yang tepat dan berpengalaman sangat diperlukan agar permasalahan dapat diurai dan diselesaikan secara tuntas. Proses mediasi dinilai menjadi langkah efektif untuk mencegah eskalasi masalah dan menjaga hubungan baik antar pihak.

Proses mediasi ini ditutup dengan kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Seluruh pihak menyampaikan rasa syukur atas terselesaikannya sengketa tersebut melalui jalur kekeluargaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *