Wali Kota Semarang Hadiri Pelantikan Pengurus DPD LDII Kota Semarang Periode 2025–2030

banner 468x60

KawanJariNews.com – SEMARANG – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menghadiri pengukuhan Pengurus DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Semarang periode 2025–2030 yang digelar di Hotel Gracia, Kota Semarang, Sabtu (25/4/2026).

Pengukuhan pengurus dilakukan oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LDII Jawa Tengah sebagai bagian dari konsolidasi organisasi di tingkat daerah. Kegiatan tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta jajaran pengurus LDII.

Dalam sambutannya, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menyampaikan bahwa keberadaan LDII memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam menciptakan suasana kota yang harmonis dan toleran.“Kami ucapkan selamat dan sukses. Kami berharap pengukuhan pengurus DPD LDII Kota Semarang ini dapat menjadi mitra pemerintah daerah untuk membangun Kota Semarang dengan semangat bergerak bersama, membumikan toleransi menuju kota yang semakin inklusif,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPD LDII Kota Semarang, Sunarto, menegaskan komitmen organisasinya dalam mendukung program pemerintah melalui berbagai kegiatan di bidang keagamaan, sosial, ekonomi, dan pendidikan.“LDII berkomitmen membantu pemerintah dalam membangun Kota Semarang melalui program kerja yang berlandaskan Tri Sukses, yaitu membangun generasi penerus yang paham agama, berakhlakul karimah, dan mandiri,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa nilai-nilai organisasi diperkuat melalui enam tabiat luhur LDII, yakni rukun, kompak, jujur, amanah, mampu bekerja sama, serta hidup hemat.

Dalam implementasinya, LDII Kota Semarang telah menjalankan berbagai program, antara lain di bidang ekonomi melalui koperasi dan BMT, di bidang kesehatan melalui layanan rumah sakit Banyumanik, serta kegiatan sosial seperti penanaman pohon (go green). Selain itu, LDII juga aktif dalam pelestarian budaya melalui pengembangan pencak silat Persinas ASAD.

Baca Juga  Perjanjian Antara Pihak Keluarga Almarhum Raihan (5th) Dan Pihak Puskesmas Klari Tidak Memenuhi Unsur-Unsur Perjanjian

Adapun susunan kepengurusan DPD LDII Kota Semarang periode 2025–2030 terdiri dari dewan penasihat, pengurus harian, serta berbagai bidang yang mencakup organisasi, pendidikan, sosial, ekonomi, hukum, hingga teknologi informasi dan pemberdayaan perempuan.

Pengukuhan pengurus LDII di tingkat kota menjadi bagian dari upaya penguatan peran organisasi kemasyarakatan dalam mendukung pembangunan daerah. Sinergi antara pemerintah dan organisasi masyarakat dinilai penting dalam mewujudkan stabilitas sosial, toleransi antarumat beragama, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Keterlibatan LDII dalam berbagai sektor diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan Kota Semarang yang inklusif dan berkelanjutan.

Pemerintah Kota Semarang berharap kepengurusan baru DPD LDII Kota Semarang dapat menjalankan program kerja secara optimal serta terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam mendukung pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *