YLKAI Terima Aduan Klaim Polis Asuransi, Ketua Imbau Masyarakat Lebih Cermat Memilih Produk

banner 468x60

KawanJariNews.com – SEMARANG – Yayasan Lembaga Konsumen Akhir Indonesia (YLKAI) menerima aduan terkait klaim polis asuransi dari seorang warga asal Kudus di Kantor YLKAI Kota Semarang, Kamis (9/4/2026). Ketua YLKAI, Sukindar, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk asuransi guna menghindari potensi kerugian di kemudian hari.

Aduan tersebut disampaikan oleh seorang perempuan bernama Cici yang datang langsung ke Kantor YLKAI yang berlokasi di Perumahan Indopermai Blok D RT 04 RW 15, Kelurahan Tambakaji, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah. Kedatangannya bertujuan untuk meminta pendampingan terkait permasalahan klaim polis asuransi pada PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk.

Ketua YLKAI, Sukindar, dalam keterangannya kepada media menyampaikan bahwa pihaknya masih menerima cukup banyak keluhan dari masyarakat terkait permasalahan asuransi, khususnya dalam proses klaim polis. Menurutnya, persoalan klaim menjadi salah satu isu yang paling sering diadukan oleh konsumen.

“YLKAI masih banyak menerima keluhan terkait masalah asuransi, terutama soal klaim polis. Persoalan klaim menjadi krusial karena terdapat kasus di mana perusahaan asuransi tidak dapat memenuhi kewajibannya,” ujar Sukindar.

Sukindar yang juga menjabat sebagai Ketua Pusat Bantuan Hukum FERADI WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat sebelum memilih produk asuransi. Ia mengingatkan agar konsumen tidak mudah tergiur dengan penawaran yang menjanjikan manfaat tinggi tanpa memahami secara menyeluruh isi dan ketentuan polis.

“Perlu dipahami secara jelas apakah produk yang ditawarkan merupakan produk investasi atau asuransi jiwa. Kurangnya penjelasan secara rinci saat penawaran seringkali menyebabkan klaim tidak dapat diproses sesuai harapan,” jelasnya.

YLKAI menilai bahwa permasalahan dalam industri asuransi masih memerlukan perhatian serius, khususnya terkait transparansi pengelolaan dana nasabah dan pemahaman konsumen terhadap produk yang dibeli. Selain itu, pengawasan dari otoritas terkait dinilai perlu terus ditingkatkan agar perlindungan terhadap konsumen dapat berjalan optimal.

Baca Juga  Pemilik Kafe Karaoke di Bandungan Dilaporkan ke Polda Jateng Terkait Dugaan Penistaan Agama

Kasus gagal bayar di industri asuransi yang pernah terjadi sebelumnya juga menjadi perhatian publik dan menjadi salah satu alasan meningkatnya kewaspadaan masyarakat terhadap produk keuangan, khususnya asuransi.

Melalui pendampingan yang diberikan, YLKAI berharap permasalahan yang dihadapi oleh pelapor dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta memberikan kepastian bagi konsumen.

YLKAI menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan dan edukasi kepada masyarakat dalam menghadapi permasalahan konsumen, khususnya di sektor jasa keuangan. Sukindar berharap masyarakat dapat lebih teliti dan kritis sebelum memutuskan untuk membeli produk asuransi.

Sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip keberimbangan, akurasi, dan profesionalisme jurnalistik, Redaksi KawanJariNews.com membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi seluruh pihak terkait dalam pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *