KawanJariNews.com – JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) masih menunggu hasil final Sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah pada Kamis (19/3/2026) malam untuk menentukan Hari Raya Idul Fitri 2026. Hingga menjelang konferensi pers resmi, paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag menunjukkan posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria visibilitas MABIMS, sehingga 1 Syawal 1447 H diproyeksikan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Sidang Isbat penetapan Lebaran 2026 digelar di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, dengan rangkaian kegiatan yang dimulai melalui seminar posisi hilal pukul 16.30 WIB, dilanjutkan sidang tertutup sekitar pukul 18.45 WIB, dan hasilnya dijadwalkan diumumkan melalui konferensi pers penetapan 1 Syawal 1447 H pada pukul 19.25 WIB. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menunggu keputusan resmi sebagai rujukan bersama.
Dalam seminar awal Sidang Isbat, anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Dr. H. Cecep Nurwendaya, menyampaikan bahwa secara hisab, hilal untuk penentuan 1 Syawal 1447 H belum memenuhi kriteria MABIMS di seluruh wilayah Indonesia. Ia menjelaskan bahwa peta hasil perhitungan menunjukkan seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia belum mencapai ambang batas kriteria awal bulan qamariah yang digunakan pemerintah.
Paparan teknis Kementerian Agama menegaskan bahwa parameter hilal pada Kamis sore di berbagai wilayah Indonesia masih berada di bawah batas minimum yang dipersyaratkan dalam standar MABIMS. Dalam ketentuan tersebut, awal bulan hijriah baru dapat ditetapkan apabila hilal memenuhi dua syarat utama secara bersamaan, yakni tinggi hilal minimum 3 derajat dan elongasi minimum 6,4 derajat.
Dengan kondisi tersebut, proyeksi awal mengarah pada kemungkinan Idul Fitri 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Meski demikian, keputusan final tetap harus menunggu hasil Sidang Isbat setelah pemerintah menerima laporan rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia.
Sebelumnya, pemerintah telah menyiapkan pemantauan hilal di 117 titik yang tersebar di berbagai daerah. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat dasar pengambilan keputusan melalui mekanisme gabungan antara hisab (perhitungan astronomis) dan rukyah (pengamatan langsung hilal), yang selama ini menjadi metode resmi dalam penetapan awal bulan kamariah oleh pemerintah.
Dalam konteks yang sama, terdapat potensi perbedaan penetapan Hari Raya Idul Fitri 2026 dengan organisasi masyarakat Islam tertentu. Muhammadiyah sebelumnya telah lebih dahulu menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026, berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/I.0/E/2025.
Potensi perbedaan satu hari tersebut membuat hasil Sidang Isbat pemerintah menjadi perhatian luas masyarakat. Pasalnya, keputusan resmi Kementerian Agama akan menjadi acuan nasional bagi mayoritas umat Islam di Indonesia, sekaligus berkaitan dengan pelaksanaan takbiran, salat Id, serta penyesuaian agenda libur keagamaan.
Secara substansi, apabila hingga akhir sidang tidak terdapat laporan rukyah yang sah secara syar’i dan ilmiah, maka pemerintah berpeluang menetapkan 1 Syawal 1447 H pada Sabtu, 21 Maret 2026. Namun secara jurnalistik dan administratif, penetapan tersebut baru dinyatakan sah setelah diumumkan secara resmi oleh Menteri Agama atau juru bicara resmi Kementerian Agama dalam konferensi pers hasil Sidang Isbat.
Hingga berita ini disusun, publik masih menanti konferensi pers resmi hasil Sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1447 H yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam, 19 Maret 2026. Jika pemerintah menetapkan Idul Fitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026, maka akan terjadi perbedaan satu hari dengan penetapan Muhammadiyah yang lebih dulu menetapkan Idul Fitri pada Jumat, 20 Maret 2026. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menunggu keputusan resmi dan menyikapi potensi perbedaan dengan saling menghormati serta menjaga persatuan.
Dengan demikian, perkembangan terkini menunjukkan arah kuat bahwa hilal awal Syawal 1447 H belum memenuhi kriteria visibilitas yang digunakan pemerintah. Meski proyeksi Idul Fitri 2026 mengarah ke Sabtu, 21 Maret 2026, penetapan final tetap menjadi kewenangan Sidang Isbat Kementerian Agama dan baru dinyatakan sah setelah diumumkan secara resmi kepada publik.
















