kawanjarinews.com – Jakarta, 20 Februari 2025 – Advokat Prija Maxy Theozipa, S.H., dan Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., selaku Bendahara Umum dan Ketua Umum Organisasi Advokat dan Paralegal FERADI WPI, menghadiri sidang yang digelar di Ruang Oemar Seno Adjie 1, Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang yang berlangsung di Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat ini membahas agenda alat bukti surat tambahan dari pemohon pailit.
Sidang lanjutan dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis depan dengan agenda pemeriksaan saksi dari kedua belah pihak. Kehadiran para pemimpin FERADI WPI dalam sidang ini mencerminkan peran aktif organisasi dalam menangani berbagai permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat.
Seusai agenda sidang, awak media menanyakan mengenai sejarah dan eksistensi FERADI WPI sebagai organisasi advokat dan paralegal yang berbadan hukum. Advokat Donny Andretti menjelaskan bahwa FERADI WPI telah memperoleh Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (SK KEMENKUMHAM RI) pada April 2024. Organisasi ini berbentuk perkumpulan dan secara resmi mendeklarasikan diri sebagai organisasi advokat pada 24 Juli 2024.
“FERADI WPI didirikan oleh para advokat dan paralegal dengan tujuan utama untuk memberikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu. Organisasi ini didirikan oleh saya sendiri sebagai Ketua Umum, Bapak Advokat Gaya Mochamad Taufan, S.H., selaku Sekretaris Jenderal, dan Bapak Advokat Prija Maxy Theozipa, S.H., selaku Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat FERADI WPI,” ujar Donny Andretti.
Hingga saat ini, FERADI WPI telah memiliki kurang lebih 1.200 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia. Anggota advokat dalam organisasi ini berlatar belakang sebagai advokat, sementara anggota paralegal berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pimpinan redaksi media, wartawan, dan pengusaha. Sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas anggotanya, organisasi ini secara rutin mengadakan pendidikan dan pelatihan hukum setiap Senin malam pukul 20.00–23.00 WIB.
“Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk membekali para advokat dan paralegal dengan ilmu hukum yang dapat digunakan untuk membantu masyarakat secara cuma-cuma, terutama mereka yang tidak mampu menyewa pengacara profesional,” tambahnya.
Selain memberikan bantuan hukum, FERADI WPI juga aktif dalam kegiatan sosial, seperti program berbagi makanan bagi masyarakat yang membutuhkan. Inisiatif ini sejalan dengan visi organisasi dalam memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Dengan semakin berkembangnya FERADI WPI, organisasi ini berkomitmen untuk terus memperkuat perannya dalam memberikan advokasi hukum dan bantuan sosial guna mewujudkan akses keadilan yang lebih luas bagi seluruh lapisan masyarakat.












