Banjir Bandang Melanda Kecamatan Mayong, Jepara: Warga Bersatu Hadapi Musibah

banner 468x60

kawanjarinews.com – Jepara, 26 Januari 2025 – Banjir bandang menerjang Dukuh Pelang, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, pada Sabtu malam (25/01/2025) pukul 23.15 WIB. Peristiwa ini mengakibatkan kerusakan signifikan pada belasan rumah yang berakibat menimbulkan dampak kerugian material ditaksir mencapai Rp120 juta.

Doc. Sunarto Wibowo Baskoro, Ketua RT setempat sekaligus Ketua Umum Serikat Pekerja Putra Ratu Kalinyamat, terlihat sedang mengecek kondisi lokasi banjir di sekitaran kawasan tempat tinggalnya. Ia tampak berdiri di area genangan air sambil memantau situasi yang terjadi. (Jepara, 25/1/2025 – Foto Dokumentasi: Sunarto).

Menurut Sunarto Wibowo Baskoro, SH, selaku Ketua RT setempat yang juga sebagai Ketua Umum Serikat Pekerja Putra Ratu Kalinyamat sekaligus Ketua DPC FERADI WPI Jepara, upaya evakuasi pada saat malam kejadian dilakukan secara gotong royong oleh warga setempat, dengan menghadapi berbagai kendala, termasuk tingginya debit air dan kondisi gorong-gorong yang tersumbat oleh sampah.

“Kami segera berkoordinasi melalui grup WhatsApp untuk mengarahkan warga agar segera mengungsi ke tempat yang lebih tinggi. Proses evakuasi berjalan cukup sulit, terutama untuk warga lanjut usia dan kendaraan yang harus diamankan,” ujar Sunarto.

Doc. Video berdurasi singkat yang diambil oleh Sunarto menunjukkan salah satu titik jalan di sekitar tempat tinggalnya yang tergenang banjir. Dalam video, terlihat air mengalir deras pada permukaan jalan. (Jepara, 25/1/2025 – Video Dokumentasi: Sunarto).

Pada Minggu pagi (26/01/2025), banjir sudah surut setelah gorong-gorong dibersihkan oleh warga sekitar. Namun, jalanan di sekitar lokasi terdampak mengalami kerusakan parah, dengan aspal yang terkelupas bercampur tanah merah. Hingga berita ini diterbitkan, akses jalan telah kembali dapat dilalui.

Menurut keterangan lebih lanjut yang disampaikan Sunarto Wibowo Baskoro, SH. Kepada Jurnalis kawanjarinews.com. Banjir ini berdampak pada 16 rumah, dengan rincian 2 rumah mengalami kerusakan parah, 5 rumah rusak sedang, dan sisanya rusak ringan. Meski demikian, tidak ada korban jiwa karena warga telah dievakuasi ke tempat aman sebelum banjir mencapai puncaknya.

Baca Juga  Program Koperasi Desa Merah Putih Tuai Pro-Kontra: Janji Ekonomi Rakyat atau Ancaman Otonomi Desa?
Doc. Sebuah rumah warga terlihat mengalami kerusakan parah akibat banjir. Bagian halaman rumah tampak longsor, memperlihatkan kerusakan signifikan di salah satu sisi. Kondisi ini memerlukan bantuan dan perhatian khusus dari Pemerintah setempat. (Jepara, 26/1/2025 – Foto Dokumentasi: Sunarto).

Sunarto juga menyampaikan penjelasan bahwa kejadian ini sebagai yang pertama kali terjadi di wilayah tersebut. Berdasarkan analisa sementara oleh Sunarto, menyebutkan penyebab utama banjir adalah kerusakan hutan di bagian utara dan penyumbatan gorong-gorong oleh sampah. Selain itu, lapak pedagang di sekitar Kreteg Renteng arah Pabrik PWJ, tepatnya di Jl. Raya Jepara-Kudus KM 22, Desa Pelang-Mayong-Jepara disinyalir juga menjadi salah satu penyebab banjir.

“Kami berharap pemerintah desa dan pihak terkait dapat segera memberikan perhatian, terutama dalam penanganan gorong-gorong dan kerusakan infrastruktur, agar kejadian serupa tidak terulang,” tambah Sunarto.

Hingga saat ini, warga belum menerima bantuan dari pemerintah daerah maupun pihak lainnya. Mereka sangat membutuhkan bantuan bahan makanan, kebutuhan pokok, dan perbaikan infrastruktur. Untuk sementara, warga menggunakan dana swadaya RT untuk memenuhi kebutuhan obat-obatan.

Di sisi lain, pemerintah desa telah meminta warga terdampak untuk menyerahkan salinan KTP dan Kartu Keluarga sebagai langkah awal pendataan. Pak Lurah juga hadir di lokasi saat proses pembersihan, memberikan 160 bungkus makanan kepada warga yang bergotong royong.

Sunarto menambahkan bahwa pengelolaan kebersihan sampah di sekitar Kreteg Renteng akan menjadi prioritas ke depan. “Kami berencana mengambil alih pengelolaan sampah dengan melibatkan warga setempat. Iuran bulanan akan diajukan kepada para pedagang untuk mendukung kebersihan dan mencegah banjir,” jelasnya.

Bencana ini menjadi pengingat pentingnya menjaga lingkungan dan meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana di masa depan. kawanjarinews.com akan terus memantau perkembangan di lokasi serta  menginformasikan perkembangan kondisi di lapangan.

Baca juga: Pengelolaan Keuangan Desa dalam Keadaan Darurat dan Luar Biasa Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 dan Permendagri No. 113 Tahun 2014

Baca Juga  Diskusi Program “Rakyat Bersuara” Bahas Kritik Said Didu Terkait Pengelolaan PT IMIP

Baca juga: Banjir Besar Landa Muara Enim, Hak Warga Terdampak Dijamin oleh UU No. 24 Tahun 2007 Tentag Penanggulangan Bencana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *