DPR Terima Aspirasi Buruh, Driver Ojol, dan Gerakan Agraria pada May Day 2026

banner 468x60

KawanJariNews.com – JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar audiensi dengan perwakilan buruh, organisasi pengemudi ojek daring (ojol), dan gerakan reforma agraria di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (1/5/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional. Pertemuan tersebut membahas isu perlindungan pekerja digital, konflik agraria, revisi regulasi ketenagakerjaan, serta penguatan penegakan hukum bagi pekerja dan masyarakat adat.

Audiensi dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama sejumlah pimpinan komisi, di antaranya Komisi III dan Komisi IX. Dalam forum itu, DPR menerima berbagai aspirasi terkait kebutuhan reformasi kebijakan ketenagakerjaan dan keadilan sosial.

Salah satu isu utama yang dibahas adalah perlindungan bagi pengemudi ojek daring. Dalam pertemuan itu disampaikan adanya rencana penyesuaian sistem potongan biaya layanan dari perusahaan aplikator. Skema yang sebelumnya berkisar 10 hingga 20 persen disebut akan diarahkan menjadi maksimal 8 persen.

Selain itu, status hubungan kerja antara pengemudi dan perusahaan platform digital masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut. DPR menyatakan proses tersebut akan melibatkan organisasi driver, serikat pekerja, serta pihak terkait lainnya agar menghasilkan kebijakan yang berkeadilan.

Di sektor agraria, perwakilan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menyampaikan berbagai persoalan konflik lahan, termasuk tuntutan redistribusi tanah dan perlindungan masyarakat adat. Mereka juga meminta percepatan penyelesaian sengketa agraria di sejumlah wilayah.

DPR menyampaikan bahwa Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria yang dibentuk pada Desember 2025 sedang melakukan inventarisasi konflik pertanahan, pendataan desa dalam kawasan hutan, serta sinkronisasi kebijakan lintas lembaga.

Dalam bidang ketenagakerjaan, perwakilan buruh juga menyoroti lemahnya pengawasan ketenagakerjaan di daerah, keterbatasan jumlah Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), serta perlunya perlindungan terhadap pekerja kontrak dan alih daya.

Baca Juga  Kementerian dan Lembaga Ajukan Tambahan Anggaran, DPR Soroti Efisiensi dan Dampak Ekonomi

Menanggapi hal tersebut, DPR menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menjadi salah satu agenda prioritas bersama pemerintah. Proses revisi disebut akan melibatkan partisipasi publik, serikat pekerja, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya.

Audiensi yang berlangsung pada momentum May Day ini mencerminkan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap sistem ketenagakerjaan yang lebih adaptif terhadap ekonomi digital, perlindungan pekerja informal, serta penyelesaian konflik agraria yang berkeadilan.

Bagi pengemudi ojol, kebijakan mengenai potongan biaya dan kepastian status kerja dinilai akan berdampak langsung terhadap pendapatan dan jaminan sosial. Sementara bagi petani dan masyarakat adat, percepatan reforma agraria diharapkan mampu mengurangi konflik berkepanjangan.

Di sisi lain, revisi aturan ketenagakerjaan dipandang penting untuk menjawab tantangan dunia kerja modern, termasuk perlindungan pekerja kontrak, outsourcing, dan standar upah layak di berbagai daerah.

DPR RI menyatakan akan menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan dalam audiensi tersebut melalui pembahasan komisi, pansus, serta koordinasi dengan pemerintah pusat. Pertemuan itu diharapkan menjadi langkah awal menuju sistem ketenagakerjaan dan agraria yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *