KawanJariNews.com – Cilegon, 5 Desember 2025 — Sejumlah media di Kota Cilegon menyampaikan keberatan terkait dugaan ketidaksetaraan dalam penyebaran informasi kegiatan pemerintah oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Cilegon. Keluhan tersebut muncul setelah beberapa wartawan mengaku tidak menerima informasi kegiatan yang seharusnya disampaikan secara terbuka kepada seluruh media. Kejadian ini kembali mencuat pada Rabu, 4 Desember 2025.
Menurut salah seorang awak media yang enggan disebutkan identitasnya, pola ketidakterbukaan tersebut bukan terjadi sekali dua kali. Ia menyebut ada perbedaan perlakuan dalam penyampaian informasi kegiatan pemerintah yang dilakukan oleh Kominfo.
“Yang kami khawatirkan adalah pola yang berulang. Ada media yang menerima undangan peliputan, tapi ada juga yang tidak. Padahal tugas Kominfo adalah menyebarkan informasi secara merata, bukan memilih siapa yang boleh tahu,” ujarnya.
Ia menilai kondisi tersebut menghambat kerja jurnalistik dan membatasi akses media terhadap informasi publik. Menurutnya, dugaan ketidaksetaraan itu berpotensi bertentangan dengan amanat Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 serta Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 yang mengatur kewajiban badan publik dalam memberikan akses informasi yang setara kepada seluruh media.
“Kominfo merupakan institusi publik. Informasi tentang agenda pemerintah seharusnya dapat diakses oleh semua media tanpa pengecualian,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi redaksi kepada Dinas Kominfo Kota Cilegon belum memperoleh tanggapan. Pesan dan panggilan telepon yang dikirimkan tidak mendapat jawaban, dan belum ada pernyataan resmi dari pihak dinas terkait dugaan ini.
Sejumlah jurnalis yang menyampaikan keluhan berharap Pemerintah Kota Cilegon melakukan evaluasi terhadap pola kerja Kominfo, terutama dalam hal distribusi informasi. Mereka menegaskan bahwa keberatan tersebut bukan untuk meminta perlakuan khusus, melainkan menuntut pemenuhan hak atas akses informasi yang setara bagi semua media.
Bagaimana langkah yang akan diambil Dinas Kominfo Kota Cilegon selanjutnya, kini masih dinantikan oleh publik dan para insan pers.










