Suksesnya Program PTSL di Desa Sawahjoho: Sertifikat Tanah untuk Kesejahteraan Warga

banner 468x60

kawanjarinews.com – Batang Jawa Tengah, 10 Januari 2025 – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sawahjoho sukses diselenggarakan dengan ditandai penyerahan sertifikat kepada warga setempat. Acara berlangsung lancar dan penuh antusiasme, dihadiri oleh peserta PTSL, perangkat desa, serta pihak terkait.

Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Desa Sawahjoho, Bapak Zaenal Abidin, yang menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat dan tim pelaksana atas kerja sama yang telah terjalin selama proses program berlangsung. Dalam sambutannya, ia berharap agar sertifikat yang diberikan dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Doc. Suasana acara penyerahan sertifikat tanah di dalam ruang pertemuan desa. Para peserta PTSL, perangkat desa, dan pihak terkait terlihat serius mengikuti acara yang berlangsung dengan tertib, menyaksikan pemberian sertifikat yang menandai kesuksesan program PTSL di Desa Sawahjoho. (Sawahjoho, 10 Januari 2025 – Foto Dokumentasi: Riskon).

Sambutan berikutnya disampaikan oleh Ketua Tim BPN 1, Ibu Sulis. Ia menekankan pentingnya menjaga sertifikat tanah dengan baik serta memanfaatkan tanah yang telah bersertifikat untuk kegiatan produktif. “Kami menghimbau masyarakat agar menyimpan sertifikat dengan aman dan menggunakannya sesuai kebutuhan, sehingga tanah yang dimiliki dapat memberikan manfaat lebih besar,” ujarnya.

Setelah sambutan selesai, acara dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat secara simbolis kepada perwakilan peserta PTSL, sebelum kemudian diserahkan kepada seluruh peserta yang hadir. Acara berlangsung dengan suasana tertib dan harmonis.

Selain itu, pihak panitia juga mengingatkan masyarakat untuk terus menjaga keharmonisan dalam bermasyarakat, terutama dalam menyikapi berbagai perubahan yang mungkin terjadi setelah sertifikat tanah diterbitkan.

Program PTSL di Desa Sawahjoho ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, yang diharapkan dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa tersebut.

Baca Juga  Apakah Kebijakan Impor BBM Satu Pintu Benar-Benar Wajar?

Baca juga: Polres Semarang Berkomitmen Membantu Masyarakat dengan Membuka Klinik Khitan

Baca juga: Operasi SAR H-7 Pencarian Korban Kecelakaan Kapal Jukung Gerbang Segoro di Pantai Contoh Resmi Ditutup

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *