Donny Andretti Jalin Silaturahmi dengan Advokat Aprizal, Bahas Penguatan Sinergi Penegakan Hukum

banner 468x60

KawanJariNews.com – SEMARANG – Ketua Umum FERADI WPI sekaligus Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.MD., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., menggelar pertemuan silaturahmi dengan Adv. Aprizal, S.Sy., C.JKJ., C.MDF., di Semarang, Jumat (3/7/2026). Pertemuan tersebut dimanfaatkan sebagai forum diskusi mengenai penguatan sinergi antarsesama advokat dalam mendukung penegakan hukum di Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, kedua advokat membahas sejumlah isu yang berkaitan dengan profesi advokat, mulai dari pentingnya komunikasi dan koordinasi antarsesama praktisi hukum hingga tantangan penegakan hukum yang berkembang di tengah masyarakat.

Adv. Donny Andretti menyampaikan bahwa kolaborasi antarsesama advokat dinilai penting untuk mendukung pelayanan hukum yang profesional dan menjaga independensi profesi dalam menjalankan fungsi penegakan hukum.

“Silaturahmi ini merupakan langkah awal untuk membangun kerja sama yang lebih luas di masa mendatang. Kami berharap komunikasi yang terjalin dapat memberikan kontribusi positif bagi pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Donny.

Sementara itu, Adv. Aprizal menyambut baik pertemuan tersebut. Ia menilai komunikasi antarsesama advokat dapat menjadi sarana untuk bertukar pandangan mengenai berbagai persoalan hukum sekaligus membuka peluang kerja sama dalam kegiatan yang berkaitan dengan pendampingan maupun edukasi hukum kepada masyarakat.

Selain membahas penguatan komunikasi profesi, keduanya juga menyinggung pentingnya menjaga independensi advokat dalam menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik profesi. Menurut mereka, perkembangan persoalan hukum yang semakin kompleks memerlukan koordinasi yang baik antarsesama praktisi hukum.

Pertemuan berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan diakhiri dengan komitmen untuk terus membangun komunikasi serta menjalin hubungan profesional dalam mendukung pelaksanaan tugas advokat sesuai fungsi dan tanggung jawabnya.

Pertemuan antarsesama advokat merupakan bagian dari aktivitas profesi yang lazim dilakukan untuk memperkuat komunikasi, bertukar pandangan mengenai perkembangan hukum, serta membahas tantangan yang dihadapi dalam praktik penegakan hukum. Diskusi semacam ini diharapkan dapat memperluas wawasan profesi dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, dengan tetap menjunjung tinggi independensi advokat sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik profesi.

Baca Juga  Pria Diduga Sebar Selebaran Cabul di Pamulang Diamankan Warga, Profesi Pelaku Jadi Sorotan

Silaturahmi antara Adv. Donny Andretti dan Adv. Aprizal berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan menjadi forum pertukaran pandangan mengenai berbagai isu profesi advokat. Hingga kegiatan berakhir, tidak terdapat penandatanganan kerja sama maupun keputusan organisasi. Pertemuan tersebut merupakan agenda silaturahmi yang berfokus pada penguatan komunikasi profesional serta pembahasan isu-isu penegakan hukum yang berkembang di Indonesia.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *