FERADI WPI Gelar PKPA dan UPA Bersama Dua Universitas untuk Cetak Advokat Profesional

banner 468x60

KawanJariNews.com – Jakarta, 12 November 2025 — Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan kualitas calon advokat di Indonesia, FERADI WPI resmi menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) bekerja sama dengan dua universitas ternama, yakni Universitas Karya Husada (UNKAHA) Semarang dan Universitas Mpu Tantular (UMT) Jakarta.

Program PKPA dan UPA yang diinisiasi FERADI WPI ini akan mulai dilaksanakan pada Desember 2025 secara daring (online). Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis organisasi untuk memperluas akses pendidikan hukum yang terjangkau sekaligus meningkatkan kapasitas calon advokat di seluruh Indonesia.

Ketua DPD FERADI WPI Jakarta, Harriani Bianca Daryana, CPL, menjelaskan bahwa pelaksanaan PKPA dan UPA dilakukan untuk memastikan calon advokat memperoleh pemahaman komprehensif tentang praktik hukum modern dan etika profesi.

“Para pengajar berasal dari kalangan akademisi dan praktisi hukum berpengalaman, termasuk dari Universitas Mpu Tantular. Kami ingin memastikan peserta mendapatkan bekal ilmu dan keterampilan hukum yang kuat,” ujar Harriani.

Adapun pengajar dalam program ini antara lain:

  1. Mardiman Sane, S.H., M.H. – Kaprodi Magister Hukum UMT
  2. FX Suyud Margono, S.H., M.Hum. – Dekan Fakultas Hukum UMT
  3. Appe Hutauruk, S.H., M.H. – Kaprodi Fakultas Hukum UMT
  4. Hotman Sinambela, S.H., M.H. – Sekretaris Prodi Fakultas Hukum UMT

Kurikulum PKPA dirancang agar peserta memahami sistem hukum nasional dan praktik profesi advokat, mencakup topik seperti:

  1. Fungsi dan peran organisasi advokat
  2. Kode etik profesi advokat
  3. Hukum acara perdata, pidana, dan HAM
  4. Penyusunan kontrak, legal opinion, dan due diligence
  5. Alternatif penyelesaian sengketa (litigasi & non-litigasi)

Kepala Divisi PKPA & UPA sekaligus Ketua DPD FERADI WPI Jawa Tengah, Adv. M. Ismail Zulkarnain, S.H., CLC., CCLA., CCDE., CFTAX., C.PFW., C.MDF., menyampaikan bahwa FERADI WPI telah menyiapkan sistem pendaftaran yang mudah diakses serta prosedur administrasi yang transparan bagi peserta.

Baca Juga  Diduga Keracunan Makanan MBG, Sejumlah Siswa SD Negeri 1 Kibang Dirawat di Klinik

Setelah mengikuti pendidikan dan lulus ujian, peserta akan difasilitasi magang di Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan, sebuah firma hukum berbadan hukum terdaftar di Kemenkumham R.I. dengan Nomor AHU-0001173-AH.01.18 Tahun 2024. Firma ini memiliki cabang di berbagai daerah sehingga memudahkan calon advokat dalam melaksanakan praktik magang.

Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., menegaskan komitmen organisasi dalam menyediakan pendidikan hukum yang terjangkau namun berkualitas.

“FERADI WPI berkomitmen menghadirkan PKPA dan UPA dengan biaya terjangkau, namun tetap menjaga mutu pembelajaran dan integritas akademik,” ungkapnya.

Sekretaris Jenderal FERADI WPI, Adv. Gaya M. Taufan, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., menambahkan bahwa pihaknya tengah menjajaki kerja sama lebih luas dengan berbagai fakultas hukum di Indonesia untuk memperluas jangkauan pendidikan hukum.
Sementara itu, Bendahara Umum FERADI WPI, Adv. Prija Maxy Theozipa, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., memastikan peserta akan mendapatkan pendampingan penuh selama magang.

Ketua Dewan Pembina FERADI WPI, Adv. Bayu Saputra, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., menyampaikan apresiasinya terhadap kerja keras seluruh jajaran DPD dan DPC FERADI WPI yang telah berperan aktif dalam persiapan kegiatan ini.

Peserta yang ingin mengikuti program PKPA & UPA FERADI WPI diwajibkan menyiapkan berkas sebagai berikut:

  1. Mengisi formulir elektronik pendaftaran;
  2. Menyerahkan pas foto (4×8) background merah (format JPG);
  3. Scan KTP;
  4. Bukti pembayaran;
  5. Ijazah S-1 Hukum atau SKL;
  6. Surat keterangan aktif kuliah dan transkrip nilai (bagi mahasiswa minimal semester 5).

Informasi dan Kontak Pendaftaran

Untuk informasi lebih lanjut, calon peserta dapat menghubungi:

  • Akhmad D Khois – 0852 5166 0656
  • Deliana Wahyuni – 0815 1450 2632
  • Eko Afandy – 0896 2765 2611
  • Hotline DPP FERADI WPI – 0852 9238 6636
Baca Juga  FERADI WPI Rutin Gelar Pendidikan Hukum dan Jurnalistik, Dorong Masyarakat Kuasai Literasi Hukum dan Peran Sosial Kontrol

Kegiatan PKPA dan UPA FERADI WPI ini menandai langkah penting dalam upaya pemerataan akses pendidikan hukum serta peningkatan kualitas profesi advokat di Indonesia. Dengan pelaksanaan berbasis daring dan kerja sama strategis antaruniversitas, FERADI WPI diharapkan mampu melahirkan advokat yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan hukum publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *