Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., Ketum FERADI WPI: Kemenangan Perkara Karena Sikap Hati yang Mengandalkan Tuhan

banner 468x60

KawanJariNews.com – Brebes, 7 Oktober 2025 — Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., menegaskan bahwa sikap hati dan integritas menjadi kunci utama dalam meraih kemenangan di berbagai perkara hukum yang ditanganinya. Hal tersebut ia sampaikan saat ditemui sejumlah wartawan di Brebes, Selasa (7/10).

Menjawab pertanyaan wartawan terkait rahasia di balik banyaknya kemenangan perkara, Donny menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak hanya bergantung pada strategi hukum, tetapi juga pada sikap hati yang mengandalkan doa.

“Kemenangan adalah pemberian dari Tuhan. Sikap hati kita ketika menangani perkara sangat menentukan hasil akhirnya. Saya senantiasa mengakui Tuhan dalam setiap langkah, dan hati saya mengandalkan Tuhan. Ketika perkara yang saya tangani dimenangkan dan klien puas, saya sadar itu bukan karena kuat dan gagah saya, melainkan anugerah Tuhan,” ujarnya.

Selain itu, Donny juga menekankan pentingnya nilai integritas bagi seluruh anggota dan pengurus organisasi yang dipimpinnya.“Saya selalu menekankan agar setiap anggota senantiasa berintegritas dan mengawali setiap perkara dengan doa. Itu menjadi fondasi dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional,” tambahnya. 

Lebih lanjut Advokat Donny menjelaskan sejumlah perkara yang berhasil dimenangkan Donny bersama tim hukum di antaranya:

  1. 47/Pdt.Sus-Pailit/2024/PN Niaga Jkt.Pst
  2. 6/Pdt.G/2024/PA.Gia
  3. 58/Pdt.G/2024/PN Smg
  4. 6/Pdt.G/2024/PA.Ska
  5. 5/Pdt.G/2024/PN Skh
  6. 91/Pdt.P/2024/PA.Smg
  7. 5/Pdt.G.S/2025/PN Slt
  8. 204/Pdt.P/2025/PN Smg

Selain itu, beberapa perkara masih dalam proses, antara lain di tingkat banding Pengadilan Tinggi Surabaya dengan nomor perkara 9/Pdt.G/2025/PN Smp, serta perkara kasasi di Mahkamah Agung dengan nomor 9/Akta Pid.Sus/2025/PN Sdn.

Selain menangani perkara litigasi, Donny juga kerap dipercaya menjadi mediator dalam penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Menurutnya, peran ini tidak kalah penting karena dapat menghadirkan solusi yang adil tanpa harus melalui proses persidangan panjang. 

Baca Juga  Kuasa Hukum M. Umar Datangi Inspektorat I Kejagung, Pertanyakan Kejelasan Izin Pemeriksaan Oknum Jaksa

Menutup pernyataannya, Donny menyampaikan rasa syukur atas berbagai kemenangan yang diraih, sekaligus memberikan apresiasi kepada tim yang bekerja sama dengannya. 

“Saya mengucap syukur atas banyaknya perkara yang berhasil dimenangkan. Saya percaya semua ini karena Tuhan. Saya juga berterima kasih kepada tim Firma Hukum Subur Jaya dan para rekanan yang telah membantu di balik layar,” ungkapnya.

Dengan rekam jejak kemenangan perkara dan keterlibatannya sebagai mediator, Donny menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan integritas, doa, dan kerja sama tim dalam menjalankan profesinya sebagai advokat.

Baca juga: Pemerintah Pastikan Stok BBM Nasional Aman, Negosiasi Swasta-Pertamina Masih Berlangsung

Baca juga: Penerimaan Pajak Kripto Tembus Rp 1,61 Triliun, Indodax Jadi Pemain Kunci

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *