FERADI WPI Rutin Gelar Pendidikan Hukum dan Jurnalistik, Dorong Masyarakat Kuasai Literasi Hukum dan Peran Sosial Kontrol

banner 468x60

KawanJariNews.com – Semarang, 6 Oktober 2025 – Sejak Januari 2024 FERADI WPI secara konsisten menggelar pelatihan rutin pendidikan hukum dan kejurnalistikan. Program ini ditujukan untuk memperkuat pemahaman hukum sekaligus membekali masyarakat dengan keterampilan jurnalistik sebagai bagian dari peran sosial kontrol.

Kegiatan pelatihan berlangsung setiap Senin malam pukul 20.00 WIB hingga selesai, dengan tambahan sesi di hari lain sesuai kebutuhan. Peserta memperoleh e-sertifikat serta kesempatan berdialog langsung dengan pemateri yang berasal dari berbagai kalangan, mulai dari advokat, magister kenotariatan, wartawan senior, redaktur utama media online, editor, mediator hingga kurator.

Tema Pelatihan:

Sejumlah materi yang telah dibawakan dalam program pelatihan antara lain:

  • Cara menghitung warisan berdasarkan KHI dan KUH Perdata.
  • Penerapan UU PKDRT dalam laporan di kepolisian.
  • Eksekusi sertifikat jaminan fidusia di Pengadilan Negeri.
  • Peran paralegal dalam pendampingan pidana di kepolisian.
  • UU ITE dan penerapannya.
  • UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
  • Hak tanggungan dan tata cara menghadapi lelang.
  • Jurnalistik, wawancara, dan teknik penulisan berita yang benar.
  • UU Pers dan kode etik wartawan.
  • Teknik mediasi.
  • Tata cara mengurus PBG dan SLF.
  • Hak konsumen berdasarkan UU Perlindungan Konsumen.
  • Pinjaman online dan teknik menghadapi penagihan yang salah oleh oknum.
  • dll

Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., CMD., C.PFW., C.MDF., menegaskan bahwa program ini dirancang untuk memperluas literasi hukum masyarakat secara berkelanjutan.
“Sejak Januari 2024 hingga saat ini, FERADI WPI rutin menyelenggarakan pelatihan setiap Senin malam. Peserta mendapatkan e-sertifikat dan kesempatan berdialog langsung dengan para pemateri yang berasal dari berbagai kalangan praktisi,” ujar Donny melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (6/10/2025).

Donny menambahkan, “Kita hidup di negara hukum, sehingga seluruh aspek kehidupan masyarakat tidak dapat dilepaskan dari aturan hukum. Melalui FERADI WPI, kami memberikan edukasi hukum secara berkesinambungan agar masyarakat memiliki pemahaman yang benar, kritis, dan aplikatif dalam menghadapi persoalan sehari-hari.”

Baca Juga  Polres Malang Klarifikasi Aduan Dugaan Pengakuan Advokat oleh Edy Sayuti: Penyidik Tegaskan Tidak Ada Unsur Pidana

Donny juga memberikan penekanan mengenai pentingnya keterpaduan antara edukasi hukum dan edukasi kejurnalistikan.“Edukasi hukum kami tujukan untuk memperkuat pemahaman hukum bagi masyarakat. Sementara itu, edukasi kejurnalistikan kami hadirkan untuk membekali masyarakat agar mampu memahami cara kerja jurnalistik yang baik, mulai dari wawancara, penulisan, hingga etika pers. Dengan demikian, setelah memahami aspek hukum, saya berharap anggota FERADI WPI tidak hanya berperan sebagai paralegal, tetapi juga dapat menjalankan fungsi sosial kontrol untuk mengawasi jalannya pemerintahan di tingkat desa, kota, provinsi, hingga nasional,” jelasnya. 

Lebih jauh, Donny menambahkan bahwa ilmu kejurnalistikan memiliki keterkaitan langsung dengan praktik advokat dan paralegal. “Ilmu jurnalistik sejatinya juga diperlukan bagi para advokat dan paralegal. Dalam praktik, mereka sering melakukan investigasi, wawancara dengan klien, serta pencatatan fakta yang harus disusun dengan sistematis dan akurat. Keterampilan ini akan sangat mendukung kualitas pendampingan hukum yang profesional,” ujarnya. 

Dia akhir wawancara Donny menampaikan bahwa pelatihan yang dijalanakn oleh FERADI WPI bukan hanya sarana edukasi, tetapi juga bentuk kontribusi nyata FERADI WPI dalam meningkatkan literasi hukum dan jurnalistik masyarakat. Dengan kombinasi dua bidang tersebut, peserta diharapkan dapat memahami hukum secara tepat sekaligus mampu menyampaikan informasi publik secara benar, akurat, dan sesuai etika. 

“Komitmen kami adalah membangun masyarakat yang sadar hukum sekaligus mampu menjalankan fungsi kontrol sosial. Dengan pemahaman hukum dan keterampilan jurnalistik, kami yakin masyarakat dapat lebih berdaya dalam memperjuangkan hak-haknya,” pungkas Donny.

Baca juga: Pelatihan Wartawan Bersertifikat Profesional Digelar Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia Bekerja Sama dengan PT Kawan Jari Grup

Baca juga: Pemerintah Pastikan Stok BBM Nasional Aman, Negosiasi Swasta-Pertamina Masih Berlangsung

Baca Juga  Kejati Lampung Sebut Berkas PK M. Umar Baru Diterima

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *