Pimpinan Badan Gizi Nasional Temui KPK, Bahas Tindak Lanjut Rekomendasi Perbaikan Tata Kelola

banner 468x60

KawanJariNews.com – JAKARTA – Pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026). Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut rekomendasi perbaikan tata kelola dan penguatan sistem pengawasan dalam pelaksanaan program-program BGN, termasuk Program Makanan Bergizi (MBG).

Ketua BGN Nanik S. Deyang, Wakil Ketua BGN Agustina Arumsari, dan Mayjen (Purn.) TNI Trenggono tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.34 WIB untuk mengikuti audiensi dengan jajaran KPK. Saat tiba, Nanik S. Deyang menyampaikan secara singkat bahwa agenda pertemuan berkaitan dengan kerja sama antara BGN dan KPK.

Usai pertemuan, Wakil Ketua BGN Agustina Arumsari menjelaskan bahwa audiensi difokuskan pada penyampaian rencana tindak lanjut terhadap rekomendasi yang sebelumnya disampaikan KPK terkait penguatan tata kelola lembaga. Menurutnya, BGN telah melakukan pembahasan internal terhadap sejumlah rekomendasi tersebut sebagai bagian dari upaya memperbaiki sistem kerja dan pengawasan.

Dalam pertemuan itu, BGN juga berdiskusi dengan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK mengenai sejumlah langkah yang dapat dilakukan untuk memperkuat pengendalian internal, penyempurnaan sistem data, serta mekanisme pengelolaan program agar berjalan lebih akuntabel dan transparan.

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari koordinasi antarlembaga dalam memperkuat tata kelola penyelenggaraan program pemerintah, khususnya program yang memiliki anggaran besar dan melibatkan pelayanan kepada masyarakat. Upaya pencegahan korupsi melalui penguatan sistem menjadi salah satu aspek yang dibahas dalam audiensi tersebut.

Dalam sesi doorstop setelah pertemuan, Agustina Arumsari memberikan keterangan kepada awak media. Sementara itu, Ketua BGN Nanik S. Deyang dan Mayjen (Purn.) TNI Trenggono tidak memberikan pernyataan kepada media. Hingga kegiatan berakhir, belum ada penjelasan resmi mengenai alasan keduanya tidak mengikuti sesi konferensi pers.

Baca Juga  KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Diduga Monopoli Proyek Daerah Melalui Perusahaan Terkait

Audiensi antara BGN dan KPK berlangsung di tengah upaya pemerintah memperkuat tata kelola program strategis nasional melalui peningkatan pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas. KPK selama ini juga terus mendorong setiap kementerian dan lembaga untuk menindaklanjuti rekomendasi pencegahan korupsi melalui pembenahan sistem dan tata kelola.

Hingga berita ini ditulis, belum disampaikan rincian hasil pembahasan maupun tenggat waktu pelaksanaan seluruh rencana tindak lanjut yang dibahas dalam audiensi tersebut. BGN menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan sebagai bagian dari proses penguatan tata kelola lembaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *