OJK Catat 17.105 Pengaduan Aktivitas Keuangan Ilegal, Modus Penipuan Bergeser ke Tugas Menonton Drama hingga IPO Palsu

banner 468x60

KawanJariNews.com – JAKARTA – Modus penipuan di sektor keuangan digital terus berkembang dengan memanfaatkan berbagai platform daring dan menawarkan skema yang semakin beragam. Selain investasi ilegal dan pinjaman daring ilegal, pelaku kini menggunakan modus pekerjaan sampingan, tugas menonton drama, hingga penawaran investasi saham perdana (IPO) palsu untuk menjaring korban.

Temuan tersebut disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dalam laporan mengenai perkembangan pengawasan aktivitas keuangan ilegal sepanjang 2026.

Berdasarkan data OJK, pola penipuan mengalami perubahan. Jika sebelumnya pelaku lebih banyak menawarkan investasi dengan janji keuntungan tinggi, kini modus yang digunakan dikemas sebagai pekerjaan sederhana yang diklaim mampu menghasilkan komisi harian.

Salah satu modus yang ditemukan ialah penawaran pekerjaan dengan tugas menonton drama, termasuk drama asal China. Dalam skema tersebut, korban awalnya dijanjikan memperoleh komisi setelah menyelesaikan sejumlah tugas. Namun, sebelum pembayaran dilakukan, korban diminta menyetor sejumlah uang dengan alasan aktivasi akun, pembelian lisensi, atau biaya administrasi lainnya. Setelah dana dikirim, komisi yang dijanjikan tidak pernah diterima.

Satgas PASTI juga menemukan modus lain berupa penggunaan platform perdagangan elektronik (e-commerce) palsu. Korban ditawari menjadi agen atau mitra dengan iming-iming keuntungan tertentu, tetapi diwajibkan melakukan deposit sebagai syarat mengikuti program. Setelah dana disetorkan, akun korban diblokir atau platform tidak lagi dapat diakses.

Selain itu, OJK turut mengungkap maraknya penawaran investasi IPO palsu. Dalam praktik tersebut, pelaku menggunakan identitas yang menyerupai lembaga jasa keuangan atau pihak tertentu untuk menawarkan pembelian saham perdana dengan janji keuntungan tinggi. Transaksi dilakukan di luar mekanisme resmi pasar modal sehingga tidak tercatat sebagai penawaran yang memperoleh izin dari otoritas berwenang.

Baca Juga  Judi Online Luar Negeri Ancam Keuangan Rakyat dan Negara: Ini Penjelasan dan Bahayanya

Data OJK menunjukkan bahwa selama periode 1 Januari hingga 20 Mei 2026 terdapat 17.105 pengaduan terkait aktivitas keuangan ilegal. Dari jumlah tersebut, 14.380 pengaduan berkaitan dengan pinjaman daring ilegal.

Dalam periode yang sama, Satgas PASTI menghentikan operasional 951 entitas pinjaman daring ilegal, delapan entitas investasi ilegal, serta satu entitas aktivitas keuangan ilegal lainnya yang beroperasi melalui situs web maupun aplikasi digital.

Pada aspek pengawasan terhadap Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), OJK juga mencatat telah menjatuhkan 48 peringatan tertulis kepada 44 PUJK, lima instruksi tertulis kepada lima PUJK, serta 17 sanksi denda kepada 15 PUJK. Sementara pada pengawasan perilaku pasar (market conduct), diberikan 17 peringatan tertulis dan 11 sanksi denda kepada PUJK yang dinilai melanggar ketentuan perlindungan konsumen.

Bertambahnya variasi modus penipuan menunjukkan pelaku terus menyesuaikan cara operasinya dengan perkembangan teknologi digital serta memanfaatkan rendahnya literasi keuangan sebagian masyarakat. Skema yang menawarkan keuntungan cepat atau pekerjaan dengan syarat menyetor dana di awal menjadi pola yang berulang dalam berbagai kasus yang ditemukan.

Masyarakat diimbau untuk memeriksa legalitas perusahaan maupun produk keuangan melalui kanal resmi OJK sebelum melakukan transaksi. Dugaan aktivitas keuangan ilegal juga dapat dilaporkan melalui Indonesia Anti Scam Center maupun layanan pengaduan resmi OJK untuk ditindaklanjuti.

Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa ancaman penipuan digital tidak lagi terbatas pada investasi ilegal konvensional, tetapi telah merambah berbagai bentuk aktivitas yang dikemas menyerupai peluang kerja maupun investasi. Kondisi ini menuntut peningkatan kewaspadaan masyarakat di tengah semakin luasnya penggunaan layanan keuangan berbasis digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *