Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

banner 468x60

KawanJariNews.com – JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri 2026 jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan tersebut diumumkan Menteri Agama Nasaruddin Umar usai pelaksanaan Sidang Isbat Penetapan Awal Syawal 1447 H yang digelar di Jakarta, Kamis (19/3/2026), setelah hasil hisab menunjukkan posisi hilal belum memenuhi kriteria visibilitas MABIMS dan tidak ada satu pun laporan rukyatul hilal yang berhasil dari seluruh titik pemantauan di Indonesia.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan, Sidang Isbat penetapan awal Syawal 1447 Hijriah dihadiri oleh berbagai unsur strategis, antara lain Ketua Komisi VIII DPR RI, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama, pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, para ulama, akademisi, ahli ilmu falak dan astronomi dari berbagai perguruan tinggi keagamaan Islam, serta perwakilan dari berbagai daerah di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menag menegaskan bahwa penyelenggaraan Sidang Isbat merupakan bentuk fasilitasi negara dalam penentuan awal bulan-bulan Qamariah, khususnya yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan ibadah dan hari raya besar umat Islam. Menurutnya, sidang tersebut menjadi ruang musyawarah, ukhuwah, dan ikhtiar bersama agar umat Islam memperoleh kepastian dalam memulai ibadah maupun merayakan hari besar keagamaan.

Sidang Isbat, lanjut Nasaruddin Umar, diawali dengan seminar terbuka yang disiarkan melalui kanal media sosial Kementerian Agama. Dalam seminar itu, para narasumber memaparkan prinsip dan metode penentuan awal bulan Qamariah melalui pendekatan hisab dan rukyat, disertai diskusi dari berbagai perspektif keilmuan.

Pemerintah, kata Menag, tetap menggunakan kriteria visibilitas hilal MABIMS sebagai acuan resmi penetapan awal bulan Qamariah. Kriteria tersebut mensyaratkan tinggi hilal minimum 3 derajat dan sudut elongasi minimum 6,4 derajat.

Baca Juga  LDII Kota Semarang Gelar Konsolidasi Jelang Ramadan 1447 H, Perkuat Sinergi dan Soliditas Organisasi

Berdasarkan hasil hisab pada Kamis, 19 Maret 2026, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia berada pada ketinggian antara 0 derajat 54 menit 27 detik hingga 3 derajat 7 menit 52 detik, dengan sudut elongasi antara 4 derajat 32 menit 40 detik hingga 6 derajat 6 menit 11 detik. Secara astronomis, data tersebut dinyatakan belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS.

Setelah menerima paparan hisab, Sidang Isbat kemudian dilanjutkan dengan musyawarah bersama para pakar ilmu falak dan astronomi, perwakilan DPR RI, MUI, serta perwakilan ormas-ormas Islam di Indonesia. Musyawarah itu mengacu pada dua unsur utama, yakni hasil hisab dan laporan rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan yang dikoordinasikan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Nasaruddin Umar menegaskan, berdasarkan laporan dari seluruh titik rukyat yang tersebar dari Papua hingga Aceh, tidak terdapat satu pun laporan yang menyatakan berhasil melihat hilal. Ketiadaan laporan rukyah yang sah tersebut memperkuat hasil hisab yang sebelumnya menunjukkan hilal belum memenuhi ambang batas visibilitas.

“Dengan demikian, berdasarkan hasil hisab yang belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS serta tidak adanya laporan hilal terlihat, maka disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026 Masehi,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam konferensi pers hasil Sidang Isbat.

Penetapan ini menegaskan bahwa pemerintah tetap konsisten menggunakan pendekatan integratif antara hisab dan rukyat dalam menentukan awal bulan hijriah, terutama untuk Ramadan, Syawal, dan Zulhijah yang berkaitan langsung dengan ibadah umat Islam secara luas. Dalam praktiknya, hisab digunakan sebagai landasan ilmiah untuk memetakan kemungkinan terlihatnya hilal, sementara rukyat menjadi verifikasi empiris di lapangan.

Secara substansi, keputusan ini diambil karena dua syarat utama kriteria MABIMS tidak terpenuhi secara memadai di seluruh wilayah Indonesia. Meskipun pada sebagian titik terdapat ketinggian hilal yang mendekati atau melampaui 3 derajat, nilai elongasi tetap belum mencapai ambang minimum 6,4 derajat. Kondisi tersebut diperkuat dengan nihilnya laporan hilal terlihat dari seluruh titik pemantauan resmi.

Baca Juga  Sukindar Ketua PBH FERADI WPI DPC Semarang Ucap Syukur atas Kelahiran Putri Keenam

Dengan ditetapkannya 1 Syawal 1447 H pada Sabtu, 21 Maret 2026, maka bulan Ramadan 1447 H digenapkan menjadi 30 hari. Keputusan ini sekaligus menjadi acuan resmi bagi umat Islam di Indonesia dalam pelaksanaan takbiran, Salat Idulfitri, agenda silaturahmi, serta penyesuaian aktivitas sosial dan pemerintahan yang berkaitan dengan Hari Raya Idulfitri 2026.

Di sisi lain, keputusan pemerintah juga berpotensi menimbulkan perbedaan waktu pelaksanaan Idulfitri dengan sebagian organisasi keagamaan yang menggunakan metode hisab berbeda. Namun, pemerintah menegaskan bahwa Sidang Isbat merupakan forum musyawarah nasional yang melibatkan unsur pemerintah, ulama, ormas Islam, akademisi, dan ahli falak untuk menghasilkan keputusan yang memiliki landasan syar’i, ilmiah, dan administratif.

Menutup konferensi pers, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa hasil Sidang Isbat diharapkan membawa kebaikan, memperkuat persatuan umat, dan menjadi dasar yang menenangkan bagi seluruh umat Islam dalam merayakan Hari Raya Idulfitri. Dengan keputusan tersebut, pemerintah secara resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *