Defisit Rp54,6 Triliun di Januari 2026, Seberapa Terkendali Kondisi APBN?

banner 468x60

KawanJariNews.com – JAKARTA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 31 Januari 2026 mencatat defisit Rp54,6 triliun atau 0,21 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), seiring realisasi belanja negara yang melampaui pendapatan pada awal tahun anggaran 2026, menurut data resmi pemerintah.

Berdasarkan paparan resmi yang disampaikan oleh Kementerian Keuangan, realisasi pendapatan negara hingga akhir Januari 2026 mencapai Rp172,7 triliun. Sementara itu, realisasi belanja negara tercatat sebesar Rp227,3 triliun. Selisih antara keduanya menghasilkan defisit Rp54,6 triliun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa posisi defisit tersebut masih berada dalam batas yang telah direncanakan dalam desain APBN 2026.

“Dengan dinamika yang terjadi, defisit tercatat Rp54,6 triliun atau 0,21 persen dari PDB. Angka ini masih sangat terkendali dan berada dalam koridor desain APBN 2026,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Februari 2026 di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Ia menjelaskan bahwa APBN tetap difungsikan sebagai instrumen stabilisasi ekonomi sekaligus pendorong pertumbuhan.

“APBN 2026 tetap berfungsi sebagai shock absorber dan motor penggerak ekonomi nasional,” katanya.

Dari sisi pendapatan, realisasi Rp172,7 triliun terdiri atas penerimaan perpajakan sebesar Rp138,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp33,9 triliun. Penerimaan pajak tercatat Rp116,2 triliun, sedangkan kepabeanan dan cukai sebesar Rp22,6 triliun. Secara tahunan, pendapatan negara tumbuh 9,5 persen, dengan penerimaan pajak meningkat 30,7 persen (year on year). Namun, kepabeanan dan cukai mengalami kontraksi 14 persen.

Menteri Keuangan menyatakan bahwa pertumbuhan penerimaan pajak mencerminkan perbaikan aktivitas ekonomi dan peningkatan efektivitas pengumpulan penerimaan negara.

“Pertumbuhan pajak di Januari tumbuh 30,7 persen, ini artinya ada perbaikan ekonomi dan perbaikan efisiensi pengumpulan pajak,” tuturnya.

Baca Juga  Pemerintah Siapkan Intervensi Stabilkan Rupiah Usai Tembus Rp17.500 per Dolar AS

Di sisi belanja, realisasi mencapai Rp227,3 triliun atau tumbuh 25,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Belanja tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp131,9 triliun dan transfer ke daerah Rp95,3 triliun. Belanja pemerintah pusat meliputi belanja kementerian/lembaga sebesar Rp55,8 triliun dan belanja non-kementerian/lembaga Rp76,1 triliun.

Pemerintah menyebut percepatan belanja di awal tahun dilakukan untuk mendukung program prioritas, menjaga daya beli masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi pada triwulan pertama 2026.

Untuk menutup defisit, pemerintah telah merealisasikan pembiayaan sebesar Rp105,1 triliun hingga akhir Januari 2026. Keseimbangan primer tercatat defisit Rp4,2 triliun.

“Pembiayaan dilakukan secara terukur dan antisipatif untuk menjaga likuiditas serta stabilitas pasar keuangan,” kata Purbaya.

Defisit awal tahun merupakan bagian dari dinamika siklus anggaran, di mana realisasi belanja dan pendapatan dapat berjalan tidak seimbang pada periode tertentu. Pemerintah menegaskan bahwa defisit 0,21 persen terhadap PDB masih jauh di bawah batas maksimal 2,6 persen yang ditetapkan dalam APBN 2026.

Dengan tetap menjaga disiplin fiskal dan mengelola pembiayaan secara hati-hati, pemerintah menyatakan APBN akan terus diarahkan untuk mendukung stabilitas makroekonomi dan pertumbuhan berkelanjutan sepanjang tahun anggaran 2026.

Pemerintah menegaskan akan terus memantau perkembangan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan secara berkala guna memastikan defisit tetap dalam koridor yang telah ditetapkan serta menjaga keberlanjutan fiskal nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *