Modus Pinjam Antar Berujung Kehilangan, Motor Jurnalis Oke Flores Hilang di Jakarta

banner 468x60

KawanJariNews.com – Jakarta — Seorang jurnalis media Oke Flores, Ariesto Pramitho Ajie, melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor setelah diduga dipinjam oleh orang yang tidak dikenal di wilayah Jakarta Selatan. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 16 Januari 2026, dan telah dilaporkan ke pihak kepolisian setempat.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan korban kepada kepolisian, peristiwa bermula sekitar pukul 08.55 WIB saat Ariesto sedang beristirahat dan minum kopi di kawasan Bukit Sawangan Indah. Saat itu, seorang pria yang belum dikenal menghampiri dan meminta bantuan untuk diantarkan ke sebuah dealer sepeda motor Honda di wilayah Bojongsari, Kota Depok, dengan alasan kendaraannya mengalami kerusakan akibat terendam banjir.

Sekitar pukul 09.15 WIB, keduanya tiba di dealer tersebut. Tidak lama kemudian, orang tersebut kembali meminta bantuan untuk diantarkan ke Polsek Ciputat, Tangerang Selatan, dengan alasan hendak melapor kepada atasannya terkait kendala kendaraan. Perjalanan ke Polsek Ciputat dilakukan sekitar pukul 09.39 WIB.

Usai dari Polsek Ciputat, korban kembali diminta mengantar ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Jalan Peninggaran Raya, RW 11, Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan, dengan alasan akan menjemput anggota keluarga yang disebut bekerja di lingkungan TNI. Mereka tiba di lokasi sekitar pukul 10.40 WIB.

Menurut korban, setelah tiba di lokasi tersebut, orang yang bersangkutan meminta izin untuk menjemput keluarganya dan meminjam sepeda motor korban dengan estimasi waktu singkat. Namun, hingga lebih dari 45 menit, yang bersangkutan tidak kembali dan sepeda motor tidak dikembalikan.

Laporan Kepolisian

Atas kejadian tersebut, Ariesto Pramitho Ajie melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam dengan nomor polisi B 6742 ZVX ke Polsek Kebayoran Lama. Laporan diterima oleh petugas piket, Aiptu Heru Siswanto.

Baca Juga  Dua Residivis Curanmor Nyaris Tewas Dihakimi Massa di Koja, Polisi Amankan Air Shotgun dan Sajam

Dalam proses pelaporan, pihak kepolisian menyampaikan bahwa sepeda motor yang masih dalam status kredit memerlukan kelengkapan dokumen tambahan untuk mendukung laporan kehilangan, antara lain surat keterangan dari pihak leasing, salinan BPKB, riwayat pembayaran angsuran, STNK, kunci kendaraan, serta dokumen perjanjian fidusia.

Imbauan kepada Masyarakat

Korban berharap masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan sepeda motor dengan ciri-ciri tersebut dapat segera melaporkannya kepada aparat kepolisian terdekat. Hingga saat ini, perkara tersebut masih dalam penanganan pihak berwenang.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus pinjam kendaraan oleh orang yang tidak dikenal dan segera melaporkan setiap kejadian serupa melalui jalur hukum yang tersedia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *