KawanJariNews.com – MEDAN – Warga di Jalan Titipapan Gang Turi II No.32-A, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, mengeluhkan persoalan sampah liar dan kerusakan pipa air PDAM yang disebut telah berlangsung dalam waktu lama tanpa penanganan menyeluruh dari pihak terkait.
Keluhan tersebut disampaikan salah seorang warga, Aries Hendra Hutagalung S.T., S.H., yang menyebut tanah kosong di depan rumah keluarganya diduga kerap dijadikan lokasi pembuangan sampah oleh oknum warga maupun orang luar. Kondisi itu disebut telah berlangsung hampir dua tahun dan dinilai semakin mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.
Menurut Aries, persoalan tersebut sebelumnya sudah beberapa kali disampaikan kepada kepala lingkungan hingga pihak kelurahan setempat. Namun hingga kini, warga mengaku belum merasakan adanya solusi konkret untuk menghentikan aktivitas pembuangan sampah liar di lokasi tersebut.
“Sudah berkali-kali disampaikan ke kepala lingkungan sampai lurah setempat, tapi sampai sekarang belum ada solusi. Belakangan kondisinya justru semakin parah,” ujar Aries kepada wartawan.
Selain persoalan sampah, warga juga mengeluhkan kondisi sambungan pipa air PDAM di kawasan tersebut yang disebut sering mengalami kerusakan. Menurut keterangan warga, pipa air beberapa kali pecah diduga akibat dilindas kendaraan berat seperti truk dan mobil besar yang melintas di area tersebut.
Aries menyebut kejadian pecahnya pipa PDAM telah terjadi sekitar empat hingga lima kali. Meski perbaikan sempat dilakukan, warga menilai penanganan yang dilakukan masih bersifat sementara dan belum menyentuh akar persoalan.
“Pipa sering pecah karena dilindas kendaraan berat. Sudah beberapa kali diperbaiki, tapi kembali rusak. Kami berharap ada pembenahan permanen agar warga tidak terus dirugikan,” katanya.

Kondisi tersebut disebut berdampak pada aktivitas sehari-hari masyarakat, terutama terkait akses air bersih dan kenyamanan lingkungan. Tumpukan sampah liar juga dikhawatirkan dapat memicu gangguan kesehatan serta menimbulkan kesan kumuh di lingkungan permukiman warga.
Warga berharap pemerintah setempat bersama instansi terkait segera melakukan langkah penertiban terhadap aktivitas pembuangan sampah liar, sekaligus melakukan evaluasi terhadap sistem instalasi pipa air di kawasan tersebut agar tidak mudah rusak akibat kendaraan berat.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kelurahan maupun instansi terkait mengenai tindak lanjut atas keluhan warga tersebut.
Catatan Redaksi: Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak terkait sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
















