Polisi, TNI dan Warga Tertibkan Balap Liar di Petarukan, 90 Motor Diamankan

banner 468x60

KawanJariNews.com – PEMALANG — Aparat kepolisian, TNI, Satlantas, dan warga melakukan penertiban aksi balap liar di jalur Kendalsari menuju Jetis Ampelgading, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Dalam operasi tersebut, sebanyak 90 unit sepeda motor diamankan.

Penertiban dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas balap liar di kawasan tersebut. Lokasi yang kerap dijadikan arena balap dinilai membahayakan pengguna jalan lain serta mengganggu ketertiban umum.

Operasi gabungan melibatkan personel Polsek Petarukan, Koramil setempat, unsur Satuan Lalu Lintas, serta dukungan masyarakat sekitar. Petugas bergerak ke lokasi setelah menerima informasi adanya kerumunan dan aktivitas balap liar di jalur Kendalsari menuju Jetis Ampelgading.

Kapolsek Petarukan, AKP Amroni, S.H., M.H., mengatakan penindakan dilakukan untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

“Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat. Kami juga mengimbau kepada para remaja agar tidak melakukan balap liar karena sangat berbahaya,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 90 unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar. Selain itu, aparat juga melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas di lokasi.

Seluruh kendaraan yang diamankan kemudian dibawa ke titik pendataan di kawasan Warung Makan IBS Ikan Bakar Sikuang sebelum diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Warga setempat menyambut baik langkah aparat. Salah seorang warga, Mas Wanto, berharap aksi serupa tidak kembali terjadi.

“Kami berharap ke depan tidak terulang lagi kegiatan seperti ini karena sangat meresahkan warga. Kami juga berharap para orang tua lebih mengawasi anak-anaknya,” katanya.

Kepala Desa Kendalsari, Siswantoro, juga menyampaikan apresiasi atas keterlibatan masyarakat dan aparat dalam menjaga ketertiban lingkungan.

Baca Juga  Pelaku Curanmor Tewas Dihajar Massa di Kebayoran Lama, Polisi Lakukan Penyelidikan

“Setelah kejadian ini, kami berharap tidak ada lagi yang nongkrong di pinggir jalan, apalagi sampai melakukan balap liar. Kami juga sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu kegiatan penertiban ini,” ujarnya.

Balap liar masih menjadi persoalan di sejumlah daerah karena berisiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas, korban jiwa, serta gangguan keamanan lingkungan. Aktivitas tersebut umumnya melibatkan kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan dan dilakukan di jalan umum.

Penertiban di Petarukan menunjukkan pentingnya kolaborasi antara aparat keamanan, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Selain penegakan hukum, pengawasan orang tua dan edukasi kepada remaja dinilai penting untuk mencegah keterlibatan generasi muda dalam kegiatan berisiko tinggi tersebut.

Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas balap liar di wilayahnya. Penindakan akan terus dilakukan guna menjaga keselamatan pengguna jalan serta menciptakan ketertiban umum di Kabupaten Pemalang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *