Dugaan Pelecehan dan Kekerasan di Kantor SPPG Jati Asih Terungkap Lewat Rekaman CCTV

banner 468x60

KawanJariNews.com – Bekasi, 27 Oktober 2024Rekaman CCTV yang beredar di media sosial memperlihatkan dugaan tindakan kekerasan dan pelecehan di kantor Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) Kecamatan Jati Asih, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kepala SPPG, Muhammad Kevin Pradana, diduga melakukan tindakan tidak menyenangkan terhadap staf perempuan yang kini telah melaporkannya ke pihak kepolisian.

Rekaman CCTV yang menjadi bukti utama memperlihatkan beberapa peristiwa di kantor SPPG Jati Asih. Pada 6 Oktober 2025 pagi, terlihat Kevin Pradana mendekati salah satu staf perempuan ketika memasuki kantor. Pada 9 Oktober, rekaman lain menunjukkan pelaku menyodorkan tangan kepada korban, yang tampak berusaha menghindar. Kemudian pada 15 Oktober sekitar pukul 10.00 WIB, terekam keributan di mana korban melakukan perlawanan sebelum digiring keluar oleh Kevin dan dua pria lainnya.

Video rekaman tersebut menyebar luas di media sosial dan memicu kecaman publik terhadap tindakan yang dinilai tidak pantas di lingkungan kerja.

Menanggapi tuduhan tersebut, Kevin Pradana membantah melakukan kekerasan maupun pelecehan. Ia mengklaim bahwa rekaman CCTV yang viral diambil saat dirinya tengah meminta maaf kepada korban, bukan sedang melakukan tindakan tidak pantas. “Itu bagian dari upaya klarifikasi dan permintaan maaf atas kesalahpahaman, bukan pelecehan,” ujarnya.

Kevin juga menegaskan bahwa permintaannya agar korban melepas hijab di dapur tidak bermaksud melecehkan, melainkan karena ruangan yang panas. Ia menyebut bahwa tuduhan terhadap dirinya adalah bentuk salah paham yang timbul akibat situasi emosional saat bekerja.

Sementara itu, korban yang merupakan staf baru di SPPG mengaku telah mengalami perlakuan tidak menyenangkan sejak hari pertama bekerja. Ia menyebut sering dimarahi dan dilecehkan secara verbal oleh Kevin, bahkan mengaku bukan satu-satunya korban. Menurutnya, beberapa staf lain seperti ahli gizi dan staf akuntansi juga mengalami perlakuan serupa.

Baca Juga  Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Terkubur di Area Kos Loktabat Utara, Polisi Lakukan Penyelidikan

Korban menuturkan bahwa ia sempat diberhentikan secara sepihak tanpa alasan jelas sebelum kasus ini menjadi viral. Ia kemudian melaporkan Kevin ke pihak kepolisian karena merasa dirugikan secara pribadi dan profesional.

Kepolisian Bekasi telah menerima laporan resmi dan melakukan pemeriksaan awal terhadap kasus ini. Petugas telah mengamankan rekaman CCTV, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan bukti termasuk hasil visum dari korban. Pemeriksaan terhadap para saksi dan pihak terkait dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.

Kasus ini juga mendapat perhatian dari Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga yang menaungi SPPG. BGN menyatakan keprihatinan atas peristiwa tersebut dan tengah melakukan investigasi internal. “Apabila terbukti benar adanya tindakan kekerasan atau pelecehan, maka sanksi tegas berupa pemberhentian akan dijatuhkan,” ujar salah satu pejabat BGN.

Pejabat tersebut juga menegaskan pentingnya menjaga lingkungan kerja yang sehat, profesional, dan menghormati martabat setiap individu. Ia mengingatkan bahwa suasana kekeluargaan di tempat kerja tidak boleh disalahgunakan untuk tindakan di luar batas etika.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus dugaan kekerasan dan pelecehan di kantor SPPG Jati Asih. Pemerintah dan BGN menegaskan komitmen untuk menindak tegas pelaku jika terbukti bersalah, serta memastikan terciptanya lingkungan kerja yang aman dan bebas dari tindakan pelecehan.

Baca juga: KPK Diminta Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung

Baca juga: Menteri Keuangan Rekrut Hacker Lokal untuk Perkuat Keamanan Sistem Keuangan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *