AKBP Robby Topan Manusiwa Ditunjuk Jadi Dirreskrimsus Polda Kepri, Gantikan Kombes Silvester

banner 468x60

KawanJariNews.com – KEPRI — Kapolri melakukan rotasi jabatan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), termasuk di Polda Kepulauan Riau (Kepri), berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP./2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Dalam mutasi tersebut, AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H., ditunjuk sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri, menggantikan Kombes Pol Silvester M. M. Simamora, S.I.K., M.H., yang mendapat penugasan baru sebagai Dosen Kepolisian Madya Tk. III STIK Lemdiklat Polri.

Pergantian jabatan tersebut tercantum dalam poin ke-84 dan ke-85 surat telegram. Pada poin ke-84, Kombes Pol Silvester M. M. Simamora dengan NRP 81051410 tercatat diangkat dalam jabatan baru sebagai Dosen Kepolisian Madya Tk. III STIK Lemdiklat Polri. Sementara itu, pada poin ke-85, AKBP Robby Topan Manusiwa dengan NRP 82031265 ditunjuk untuk mengisi jabatan Dirreskrimsus Polda Kepri.

Penunjukan AKBP Robby menjadi perhatian karena ia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Kepri. Berdasarkan catatan redaksi yang merujuk pada informasi pelantikan dan serah terima jabatan, Robby mulai mengemban jabatan tersebut pada Selasa, 15 September 2026. Pengangkatan itu sebelumnya berkaitan dengan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 yang diterbitkan pada akhir Agustus 2026.

Dengan adanya mutasi terbaru ini, AKBP Robby kembali mengalami pergeseran jabatan dalam rentang waktu kurang dari satu bulan sejak pelantikannya sebagai Kabid Propam Polda Kepri. Perubahan tersebut menempatkannya pada posisi strategis di bidang penegakan hukum, khususnya penanganan tindak pidana yang menjadi kewenangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

Dirreskrimsus Polda Kepri memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan fungsi penyelidikan dan penyidikan tindak pidana khusus sesuai dengan kewenangan kepolisian dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pergantian pejabat pada direktorat tersebut menjadi bagian dari dinamika organisasi Polri dalam penataan jabatan dan penugasan personel.

Baca Juga  Begini Cara Mengajukan Pengaduan ke Propam Polri agar Ditindaklanjuti

Adapun alasan khusus di balik penunjukan AKBP Robby Topan Manusiwa serta pertimbangan pemindahan Kombes Pol Silvester M. M. Simamora belum dijelaskan dalam informasi yang tersedia. Oleh karena itu, mutasi ini dapat dipastikan berdasarkan surat telegram yang dirujuk, sedangkan penjelasan mengenai pertimbangan kebijakan dan agenda kerja pejabat baru masih memerlukan keterangan resmi dari pihak kepolisian.

Informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan serah terima jabatan Dirreskrimsus Polda Kepri dan program kerja AKBP Robby setelah menduduki jabatan baru tersebut perlu dikonfirmasi kepada Polda Kepri. Konfirmasi resmi diperlukan agar informasi mengenai perubahan kepemimpinan di lingkungan kepolisian tersebut dapat disajikan secara lengkap, akurat, dan berimbang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *