Dua Orang Diamankan Terkait Kematian Pemilik Salon di Martapura

banner 468x60

KawanJariNews.com – MARTAPURA – Polres Banjar mengamankan dua orang, masing-masing laki-laki dan perempuan, di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, yang diduga berkaitan dengan kematian Woe Min Joeng (70), pemilik Salon Yung di Kelurahan Jawa, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Keduanya kemudian dibawa ke Polres Banjar untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman penyidik. Polisi menyebut dugaan motif sementara berkaitan dengan faktor ekonomi, dengan sejumlah barang milik korban seperti perhiasan dan telepon seluler diduga diambil.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Banjar Ipda Pasya Hasyanda membenarkan adanya dua orang yang diamankan di Kabupaten Kapuas. Keterangan tersebut disampaikan saat dikonfirmasi pada Kamis, 3 September 2026. Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing orang yang diamankan serta rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum korban ditemukan meninggal dunia.

Kasus ini bermula ketika korban yang sehari-hari dikenal sebagai penata rias tidak terlihat beraktivitas seperti biasanya. Rumah sekaligus tempat usaha korban di kawasan Jalan Sukaramai, Kelurahan Jawa, Kecamatan Martapura, dalam keadaan tertutup, sementara lampu bagian depan rumah masih menyala.

Kondisi tersebut menimbulkan kecurigaan warga. Bersama pihak keluarga, warga kemudian mengecek rumah korban. Karena pintu depan dalam keadaan terkunci dan kunci tidak ditemukan, akses rumah dibuka melalui bagian samping.

Saat dilakukan pengecekan, korban ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa dan terdapat darah di sekitar lokasi. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tim Inafis Polres Banjar bersama personel Polsek Martapura kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Korban ditemukan dalam posisi tertelungkup dan polisi menemukan adanya luka pada bagian tubuh korban, termasuk luka di bagian leher yang diduga akibat benda tajam. Jenazah korban selanjutnya dibawa ke RSUD Ratu Zalecha Martapura untuk menjalani pemeriksaan medis dan visum et repertum.

Baca Juga  Sujiarno Broto Aji dan Donny Andretti, Dua Advokat Senior Jawa Tengah dengan Gagasan Kolaborasi Hukum

Pada tahap awal penyelidikan, polisi juga menemukan sejumlah kondisi di dalam rumah yang tidak seperti posisi semula. Telepon seluler dan kunci rumah korban dilaporkan tidak ditemukan. Polisi turut mendalami informasi mengenai sejumlah perhiasan yang diduga hilang dari rumah korban.

Sebelum dua orang diamankan, polisi menyatakan masih mendalami dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Pada tahap tersebut, kepolisian belum memastikan secara keseluruhan rangkaian peristiwa maupun penyebab pasti kematian karena pemeriksaan dan penyelidikan masih berlangsung.

Hasil penyelidikan kemudian mengarahkan tim gabungan Polres Banjar ke Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Dua orang, masing-masing laki-laki dan perempuan, diamankan di wilayah tersebut dan selanjutnya dibawa ke Polres Banjar.

Ipda Pasya Hasyanda menyebut faktor ekonomi sebagai dugaan motif sementara. Menurut keterangan polisi, barang yang menjadi sasaran antara lain perhiasan berupa cincin, gelang dan kalung serta telepon seluler.

Namun, informasi tersebut masih merupakan hasil awal penyelidikan kepolisian. Pemeriksaan terhadap kedua orang yang diamankan diperlukan untuk memastikan peran masing-masing, kronologi kejadian, serta hubungan antara dugaan pengambilan barang dengan kematian korban.

Penangkapan atau pengamanan seseorang dalam proses penyelidikan tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan orang tersebut dalam tindak pidana. Penetapan status hukum dan pembuktian perkara tetap menjadi kewenangan penyidik berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh sesuai ketentuan hukum.

Karena itu, penyebutan kedua orang tersebut dalam pemberitaan ini ditempatkan sebagai orang yang diamankan dan diduga berkaitan dengan perkara, sampai terdapat keterangan resmi lebih lanjut mengenai status hukum mereka.

Kepolisian juga masih perlu mendalami motif, peran masing-masing, rangkaian kejadian di rumah korban, barang yang hilang, serta keterkaitan seluruh temuan di TKP dengan peristiwa kematian Woe Min Joeng.

Baca Juga  Polisi Amankan Dua ABH Pembawa Senjata Tajam di Kawasan Pasar Lama Banjarmasin

Peristiwa kematian korban sebelumnya mendapat perhatian warga setelah Woe Min Joeng ditemukan meninggal dunia di rumah yang sekaligus menjadi tempat usaha salonnya pada Senin malam, 31 Agustus 2026. Polisi kemudian memasang garis polisi dan melakukan olah TKP untuk mengumpulkan bukti serta keterangan yang diperlukan dalam penyelidikan.

Hingga 5 September 2026, perkembangan yang terkonfirmasi menunjukkan dua orang telah diamankan di Kabupaten Kapuas dan dibawa ke Polres Banjar. Penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap secara utuh kronologi, motif, peran masing-masing pihak, serta konstruksi perkara sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *