Warga Kerinci Mengaku Rugi Rp435 Juta dalam Dugaan Janji Kelulusan Rekrutmen Polri

banner 468x60

KawanJariNews.com – KERINCI – Seorang warga Kabupaten Kerinci mengaku mengalami kerugian sebesar Rp435 juta setelah anaknya dijanjikan dapat diterima sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Dugaan peristiwa tersebut disampaikan korban kepada media dan hingga kini masih memerlukan klarifikasi serta verifikasi dari seluruh pihak yang disebut dalam keterangannya.

Menurut pengakuan korban, dana tersebut diserahkan secara bertahap kepada pihak yang disebut dapat membantu proses kelulusan dalam seleksi penerimaan anggota Polri. Dalam keterangannya, korban juga menyebut adanya keterlibatan seorang mantan perwira polisi berinisial EP dalam rangkaian peristiwa yang dilaporkannya.

Korban menjelaskan bahwa penyerahan uang dilakukan setelah adanya keyakinan bahwa calon peserta akan memperoleh bantuan untuk lolos dalam proses seleksi. Namun, setelah seluruh tahapan seleksi selesai dilaksanakan, calon peserta yang dimaksud tidak dinyatakan lulus.

“Saya mengalami kerugian sekitar Rp435 juta. Awalnya ada janji dapat membantu masuk polisi, namun hingga saat ini hal tersebut tidak terwujud,” ujar korban.

Menurut korban, dana tersebut diberikan dalam beberapa tahap selama proses yang berlangsung. Setelah mengetahui calon peserta tidak lulus seleksi, korban mengaku berupaya meminta penjelasan dan pengembalian dana yang telah diserahkan. Namun hingga saat ini, menurut pengakuannya, persoalan tersebut belum memperoleh penyelesaian.

Korban juga menyatakan masih menyimpan sejumlah dokumen dan informasi yang menurutnya berkaitan dengan peristiwa tersebut. Namun demikian, seluruh informasi yang disampaikan masih merupakan keterangan sepihak dari korban dan belum melalui proses pembuktian di hadapan hukum.

Peristiwa ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan dugaan praktik percaloan atau janji kelulusan dalam proses rekrutmen anggota Polri. Kepolisian Republik Indonesia selama ini menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan anggota Polri dilaksanakan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis serta tidak dipungut biaya di luar ketentuan resmi yang berlaku.

Baca Juga  Penemuan Sesosok Mayat di Kawasan Mahat Kasan Gegerkan Warga Banjarmasin

Apabila terdapat pihak yang menawarkan bantuan kelulusan dengan imbalan sejumlah uang, maka hal tersebut tidak termasuk dalam mekanisme resmi penerimaan anggota Polri. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai prosedur yang telah ditetapkan dan tidak mempercayai pihak yang menjanjikan kelulusan melalui jalur tertentu.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh keterangan atau tanggapan resmi dari pihak berinisial EP terkait penyebutan namanya dalam pengakuan korban. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh informasi yang berimbang.

Informasi yang dimuat dalam berita ini merupakan keterangan dari pihak korban dan belum dapat dianggap sebagai fakta hukum yang telah terbukti. Seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan tetap memiliki hak hukum yang sama serta berhak atas asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *