Polres Tabanan Sosialisasikan Korwasbin Penyidik Polri kepada PPNS Kabupaten Tabanan

banner 468x60

KawanJariNews.com – TABANAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabanan menggelar Sosialisasi Koordinasi Pengawasan dan Pembinaan (Korwasbin) Penyidik Polri kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kabupaten Tabanan pada Selasa (26/5/2026) pukul 14.00 Wita di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memberikan pemahaman mengenai fungsi koordinasi, pengawasan, dan pembinaan terhadap PPNS dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan sosialisasi dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Made Teddy Satria Permana, didampingi Kanit Idik IV Satreskrim Polres Tabanan, IPDA Muhammad Jogi Rust Natama. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Tabanan, anggota PPNS Satpol PP Kabupaten Tabanan, serta personel Satreskrim Polres Tabanan.

Dalam pemaparannya, peserta memperoleh penjelasan mengenai pelaksanaan fungsi koordinasi, pengawasan, dan pembinaan yang dilakukan Penyidik Polri terhadap PPNS. Materi yang disampaikan mencakup pelaksanaan tugas penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Made Teddy Satria Permana menjelaskan bahwa koordinasi antara Penyidik Polri dan PPNS diperlukan dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, khususnya dalam penanganan perkara yang menjadi kewenangan PPNS.

“Melalui pertemuan ini, kami ingin membangun komunikasi dan koordinasi yang lebih baik, baik secara formal maupun nonformal, sehingga apabila terdapat kendala teknis dalam proses penegakan hukum dapat segera dikoordinasikan,” ujar AKP Made Teddy Satria Permana.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber. Sejumlah pertanyaan yang muncul dalam forum berkaitan dengan pelaksanaan tugas PPNS di lapangan, termasuk koordinasi dalam proses penyelidikan, penyidikan, serta pelaksanaan tindakan sesuai kewenangan yang dimiliki masing-masing instansi.

Baca Juga  Gerombolan Motor Rusak Portal dan Masuk JLNT Casablanca, 11 Kendaraan Diamankan Polisi

Sosialisasi Korwasbin merupakan bagian dari mekanisme koordinasi antara Polri dan PPNS dalam sistem penegakan hukum. Melalui kegiatan tersebut, peserta memperoleh informasi mengenai prosedur, pelaksanaan tugas, serta tata cara koordinasi dalam penanganan perkara sesuai bidang kewenangan masing-masing.

Kegiatan ini juga menjadi sarana pertukaran informasi antara Penyidik Polri dan PPNS terkait pelaksanaan tugas di lapangan, sehingga setiap proses yang memerlukan koordinasi antarinstansi dapat dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan Sosialisasi Korwasbin Penyidik Polri kepada PPNS Kabupaten Tabanan berlangsung hingga pukul 15.30 Wita dan diakhiri dengan sesi foto bersama antara peserta dan narasumber. Melalui kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan materi serta kesempatan berdiskusi mengenai pelaksanaan tugas dan koordinasi dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Tabanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *