Tim PBH FERADI WPI – Subur Jaya Lawfirm Hadiri Agenda Litigasi di Pengadilan Agama Yogyakarta

banner 468x60

KawanJariNews.com – YOGYAKARTA — Tim PBH FERADI WPI bersama Subur Jaya Lawfirm menghadiri agenda litigasi di Pengadilan Agama Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (20/5/2026). Kehadiran tim tersebut merupakan bagian dari rangkaian pendampingan dan penanganan perkara yang tengah dijalankan di wilayah Yogyakarta.

Agenda berlangsung di Pengadilan Agama Yogyakarta yang beralamat di Jalan Ipda Tut Harsono No.53, Muja Muju, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum FERADI WPI Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ.

Turut hadir dalam kegiatan itu Kadiv DPP FERADI WPI Basriyanto, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., Kadiv DPP FERADI WPI David Agus Winoto, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., Kadiv DPP FERADI WPI Nano Widodo, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., Ketua PBH Area Cilacap I Jonathan Gan Yauw Bing (GYB), C.PFW., C.MDF., C.JKJ., serta Ass. Adv. Feri, C.PFW., C.MDF., C.JKJ. beserta keluarga.

Menurut Donny Andretti, kehadiran tim PBH FERADI WPI dan Subur Jaya Lawfirm di Pengadilan Agama Yogyakarta merupakan bagian dari agenda litigasi dalam pendampingan hukum terhadap klien yang sedang ditangani.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda litigasi dan pendampingan perkara yang sedang kami jalankan di wilayah Yogyakarta. Kami berupaya memberikan pendampingan hukum secara profesional, terukur, dan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Donny Andretti.

Ia menjelaskan, kegiatan litigasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan kapasitas organisasi dalam membangun sumber daya manusia di bidang hukum melalui keterlibatan langsung anggota dalam proses penanganan perkara.

Menurutnya, FERADI WPI tidak hanya berfokus pada pengembangan organisasi secara administratif, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas anggota melalui pengalaman praktik hukum secara langsung di lapangan.

Baca Juga  Tawaran Overkontrak dan Top-Up Berujung Hilangnya Mobil Suzuki Carry Milik Warga Tuntang di Salatiga, Keberadaan Kendaraan Belum Diketahui

“FERADI WPI ingin menghadirkan organisasi yang aktif, produktif, dan mampu mencetak anggota yang memiliki kemampuan praktik litigasi maupun nonlitigasi. Karena itu, kami membuka ruang pembelajaran dan pengalaman langsung bagi anggota agar dapat memahami proses pendampingan hukum secara nyata,” tambahnya.

Selain agenda di Pengadilan Agama Yogyakarta, tim PBH FERADI WPI – Subur Jaya Lawfirm juga dijadwalkan melanjutkan sejumlah agenda pendampingan perkara di beberapa institusi hukum lainnya di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya PBH FERADI WPI bersama Subur Jaya Lawfirm dalam memperkuat pelayanan bantuan hukum serta meningkatkan kualitas pendampingan kepada masyarakat melalui pendekatan profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Donny Andretti juga menyampaikan bahwa FERADI WPI memberikan kesempatan magang bagi anggota organisasi yang ingin menambah pengalaman dan wawasan praktik hukum bersama tim pendampingan di lapangan.

“Kami juga memberikan kesempatan magang bagi seluruh anggota FERADI WPI sebagai sarana pembelajaran, pengembangan kemampuan, dan peningkatan pengalaman praktik hukum secara langsung,” tutupnya.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *