Lanjutkan Agenda Litigasi, Tim PBH FERADI WPI – Subur Jaya Lawfirm Hadiri Pengadilan Negeri Yogyakarta

banner 468x60

KawanJariNews.com – YOGYAKARTA — Setelah menjalankan agenda litigasi di Pengadilan Agama Yogyakarta, tim PBH FERADI WPI bersama Subur Jaya Lawfirm kembali melanjutkan rangkaian pendampingan perkara dengan menghadiri agenda hukum di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Rabu (20/5/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Yogyakarta yang berlokasi di Jalan Kapas No.10, Semaki, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta. Agenda itu menjadi bagian dari rangkaian penanganan perkara litigasi yang tengah didampingi tim hukum PBH FERADI WPI dan Subur Jaya Lawfirm di wilayah Yogyakarta.

Dalam kegiatan tersebut hadir Ketua Umum FERADI WPI Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., bersama Kadiv DPP FERADI WPI Basriyanto, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., Kadiv DPP FERADI WPI David Agus Winoto, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., Kadiv DPP FERADI WPI Nano Widodo, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., Ketua PBH Area Cilacap I Jonathan Gan Yauw Bing (GYB), C.PFW., C.MDF., C.JKJ., serta Ass. Adv. Feri, C.PFW., C.MDF., C.JKJ. beserta keluarga.

Donny Andretti menjelaskan bahwa agenda di Pengadilan Negeri Yogyakarta merupakan kelanjutan dari proses pendampingan hukum yang dilakukan tim dalam menangani sejumlah perkara melalui jalur litigasi.

Menurutnya, setiap proses persidangan membutuhkan kesiapan administrasi, strategi pendampingan, serta koordinasi tim yang matang agar penanganan perkara dapat berjalan sesuai prosedur hukum.

“Setiap tahapan litigasi memiliki proses dan tantangan tersendiri. Karena itu, kami hadir secara langsung untuk memastikan pendampingan hukum terhadap klien berjalan optimal dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Donny Andretti.

Ia menambahkan, keterlibatan langsung anggota dan jajaran tim dalam agenda litigasi juga menjadi bagian dari penguatan kualitas organisasi advokat melalui pengalaman praktik lapangan.

“FERADI WPI terus mendorong anggotanya agar tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga memiliki pengalaman nyata dalam proses pendampingan perkara, administrasi persidangan, hingga praktik litigasi secara langsung,” katanya.

Baca Juga  Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim sebagai Saksi Kasus PT DSI

Selain menjalankan agenda di Pengadilan Negeri Yogyakarta, tim PBH FERADI WPI – Subur Jaya Lawfirm juga melanjutkan sejumlah agenda pendampingan hukum di institusi lainnya di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai bagian dari rangkaian kegiatan penanganan perkara klien.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen PBH FERADI WPI dan Subur Jaya Lawfirm dalam memperkuat pelayanan bantuan hukum, pengembangan kapasitas anggota, serta peningkatan profesionalisme pendampingan hukum kepada masyarakat.

Di akhir kegiatan, Donny Andretti kembali menyampaikan bahwa FERADI WPI membuka kesempatan magang bagi anggota organisasi yang ingin memperoleh pengalaman praktik hukum dan keterlibatan langsung dalam penanganan perkara di lapangan.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *