Pemeriksaan Lanjutan Yaqut Cholil Qoumas di KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024: Publik Diminta Awasi Proses Hukum

banner 468x60

KawanJariNews.com – Jakarta, 2 September 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Senin, 1 September 2025, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tahun 2024, khususnya dalam pembagian tambahan kuota 20.000 jemaah hasil diplomasi Indonesia dengan Arab Saudi.

Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, menjabat sebagai Menteri Agama sejak 23 Desember 2020 hingga 2024. Selama masa jabatannya, ia memiliki kewenangan strategis dalam pengelolaan urusan keagamaan, termasuk distribusi kuota haji. Posisi strategis inilah yang kini membuatnya diperiksa dalam kasus dugaan penyimpangan distribusi kuota. 

KPK mendalami dugaan penyimpangan pembagian kuota haji tambahan sebesar 20.000 jemaah. Berdasarkan aturan, tambahan kuota tersebut seharusnya dibagi proporsional, yakni 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus. Namun, diduga terjadi penyimpangan yang menimbulkan potensi kerugian negara serta merugikan jamaah haji.

“Ya memperdalam keterangan yang saya sampaikan di keterangan sebelumnya di penyelidikan. Jadi ada pendalaman,” kata Yaqut usai menjalani pemeriksaan. “Kalau saya tidak salah ada 18 (pertanyaan),” sebutnya.

Pemeriksaan pada Senin (1/9/2025) dimulai sejak pukul 09.20 WIB dan berakhir sekitar 16.20 WIB. Pemeriksaan Ini merupakan pemeriksaan kedua setelah sebelumnya pada 7 Agustus 2025, Yaqut juga diperiksa selama hampir 4 jam. Pada pemeriksaan kali ini, Yaqut hadir sebagai saksi tanpa membawa dokumen tambahan.

Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 menyangkut kepentingan umat dan integritas negara. Pengelolaan kuota haji adalah isu sensitif yang menyangkut kepercayaan publik terhadap pemerintah. Jika benar terjadi penyimpangan, dampaknya bukan hanya kerugian finansial, tetapi juga menurunkan kredibilitas pengelolaan ibadah haji Indonesia di mata masyarakat.

Baca Juga  *54 Personel Polres Metro Jakarta Barat Terima Penghargaan di Hari Bela Negara ke-76*

Seluruh rangkaian pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Lembaga antirasuah ini juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait dan menerapkan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang, termasuk Yaqut dan seorang staf khusus, guna memastikan kelancaran proses penyidikan.

Masyarakat menaruh perhatian besar terhadap kasus ini. Publik menilai transparansi KPK dalam menangani kasus ini sangat penting, mengingat isu kuota haji menyangkut ribuan calon jemaah haji yang menanti kepastian. Publik menaruh harapan agar penyidikan ini dilakukan transparan dan adil, sekaligus menjadi pengingat pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan ibadah haji.

Baca juga: Isu Darurat Militer Pasca Kericuhan, Wakil Panglima TNI: Itu Tidak Benar

Baca juga: DPR Nonaktif Tetap Terima Gaji, Syaid Abdullah: Itu Sesuai Aturan Hukum dan Tata Tertib DPR, Pengamat: Bisakah Redam Demo?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *