Komitmen Penanganan Cepat dan Transparan, Kabid Propam Polda Bali Temui Langsung Pelapor Didampingi Tim FERADI WPI

banner 468x60

kawanjarinews.com – Denpasar, 16 April 2025 — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menangani pengaduan masyarakat (Dumas) secara cepat, transparan, dan profesional. Salah satu bentuk konkret dari upaya tersebut ditunjukkan melalui kunjungan langsung Kepala Bidang Propam Polda Bali, Kombes Pol I Ketut Agus Kusmayadi, S.I.K., S.H., ke pelapor yang didampingi oleh Tim FERADI WPI (Forum Edukasi Rakyat dan Advokasi Indonesia).

Kunjungan tersebut berlangsung di Kantor FERADI WPI & Gabungan Wartawan Indonesia (GWI), Rabu (16/4/2025), sebagai respons atas limpahan laporan Dumas dari Mabes Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan yang diduga melibatkan oknum anggota Polri di wilayah hukum Polda Bali.

Laporan disampaikan oleh seorang warga bernama Hawasiah, yang didampingi oleh Gita Kusuma Mega Putra, A.Md., C.PFW, selaku Wakil Ketua Umum FERADI WPI. Dalam keterangannya, Hawasiah mengaku telah melaporkan dugaan kasus penipuan dan penggelapan ke Polsek Gerokgak sejak 2014 dan ke Polres Buleleng sejak 2020. Namun, hingga kini belum ada kejelasan hukum terkait laporan tersebut.

Hawasiah mengungkapkan bahwa laporan yang ia buat selama hampir 11 tahun belum memperoleh kepastian hukum. Ia berharap pihak Kepolisian dapat memberikan tindak lanjut yang jelas dan adil sesuai prosedur yang berlaku.

Penanganan laporan dilakukan pada Rabu, 16 April 2025, di Kantor FERADI WPI & GWI di Denpasar. Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol I Ketut Agus Kusmayadi menemui langsung pelapor untuk mendengar secara langsung dan menegaskan komitmen Propam dalam menegakkan integritas institusi.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian. Dengan penanganan yang berlaras pada prinsip transparansi dan akuntabilitas, diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem penegakan hukum.

Baca Juga  Aduan Dugaan Tindak Pidana Dua Bulan Belum Direspons, FERADI WPI–Subur Jaya Lawfirm Datangi Polres Metro Bekasi

Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendampingi dan mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami akan memberikan pendampingan hukum sampai hak-hak Ibu Hawasiah diberikan oleh negara,” tegasnya.

Sementara itu, Kombes Pol I Ketut Agus Kusmayadi menyampaikan empati atas keluhan yang disampaikan warga. Ia menegaskan bahwa laporan tersebut akan ditindaklanjuti secara profesional.

 

“Kami akan menindaklanjuti laporan ini sesuai aturan yang berlaku. Segala bentuk pelanggaran yang merugikan masyarakat akan ditindak tegas,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh anggota Polri agar bertindak sesuai kode etik dan profesionalisme. Tindakan yang merugikan masyarakat, menurutnya, tidak akan ditoleransi.

Dengan penanganan langsung dari Bid Propam, diharapkan setiap laporan masyarakat dapat memperoleh penanganan yang cepat, objektif, dan adil. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya institusi Polri dalam menjaga kepercayaan publik dan membangun kepolisian yang humanis dan akuntabel.

Baca juga: Teken MoU, DPD FERADI WPI Jawa Tengah dan Universitas Karya Husada (UNKAHA) Semarang jalin kerjasama strategis

Baca juga: Embung Kaduagung Masih Tahap Satu: Desa Klarifikasi Swadaya, Warga Minta Keterbukaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *