KawanJariNews.com – JAKARTA – Sejumlah mahasiswa Universitas Indonesia (UI) terlibat aksi saling dorong dengan aparat kepolisian di kawasan Halte ASEAN, Jakarta, Rabu (1/7/2026), saat hendak melanjutkan demonstrasi menuju Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Insiden tersebut terjadi ketika aparat melakukan penyekatan terhadap rombongan massa aksi yang membawa atribut demonstrasi berupa keranda mayat dan karangan bunga.
Rombongan mahasiswa bergerak menuju Mabes Polri sebagai lokasi tujuan penyampaian aspirasi. Setibanya di kawasan Halte ASEAN yang menjadi salah satu akses menuju Mabes Polri, perjalanan massa dihentikan oleh aparat kepolisian sehingga memicu dialog antara perwakilan mahasiswa dan petugas di lokasi.
Dalam dialog tersebut, mahasiswa menyampaikan bahwa karangan bunga yang mereka bawa merupakan bagian dari ekspresi damai dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Sementara itu, petugas kepolisian menyatakan bahwa massa tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan menuju lokasi tujuan. Sejumlah pernyataan petugas yang terdengar di lokasi di antaranya, “sudah kita arahkan”, “fasilitasi sudah enggak ada”, dan “enggak boleh doang”.
Ketegangan kemudian meningkat hingga terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dan aparat kepolisian. Dalam insiden tersebut, keranda mayat yang dibawa peserta aksi mengalami kerusakan akibat desakan yang terjadi di tengah kerumunan.
Aksi demonstrasi tersebut menggunakan keranda mayat dan karangan bunga sebagai atribut penyampaian aspirasi. Simbol-simbol tersebut digunakan mahasiswa untuk menyampaikan kritik terhadap kondisi yang menjadi perhatian mereka. Demonstrasi diarahkan menuju Mabes Polri sebagai institusi yang menjadi tujuan penyampaian tuntutan.
Peristiwa penyekatan tersebut turut memunculkan perhatian terhadap pelaksanaan hak menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai alasan maupun dasar pelaksanaan penyekatan terhadap rombongan mahasiswa yang hendak menuju Mabes Polri.
Insiden ini menambah daftar dinamika yang terjadi dalam pelaksanaan aksi unjuk rasa di ruang publik. Keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun perwakilan mahasiswa masih diperlukan guna memberikan penjelasan yang utuh mengenai kronologi, dasar tindakan penyekatan, serta tindak lanjut atas peristiwa tersebut.
















