Pria Diduga Aniaya Tiga Orang dengan Parang di Sungai Pinang, Satu Korban Meninggal Dunia

banner 468x60

KawanJariNews.com – BANJAR – Peristiwa dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di Desa Pakutik RT 001, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Selasa (19/5/2026) pagi. Dalam kejadian tersebut, seorang pria berinisial L (41) diduga menyerang tiga orang menggunakan parang. Akibat insiden itu, satu korban meninggal dunia dan dua korban lainnya mengalami luka serius.

Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli melalui Plt Kasi Humas Polres Banjar Iptu M. Rifani mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.15 Wita di wilayah hukum Polsek Sungai Pinang.

Menurut keterangan kepolisian, pelaku diduga melakukan penyerangan terhadap beberapa orang di lokasi berbeda dalam area permukiman warga. Korban pertama diketahui merupakan ayah kandung pelaku berinisial M yang mengalami luka bacok di bagian belakang kepala sebelah kiri.

Setelah itu, pelaku kembali melakukan penyerangan terhadap korban kedua berinisial S. Korban mengalami luka pada bagian bahu, kepala, dan tangan. Korban sempat mendapatkan penanganan medis, namun dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit akibat luka yang dialami.

Tak lama kemudian, pelaku juga diduga menyerang korban ketiga berinisial Hj N di dalam rumah. Korban mengalami luka pada bagian leher dan tangan kiri dan saat ini masih menjalani perawatan medis.

“Pelaku mengaku mendengar bisikan dan merasa seperti ada yang memengaruhi dirinya hingga melakukan tindakan tersebut,” ujar Iptu Rifani saat memberikan keterangan kepada awak media.

Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri dari lokasi. Namun aparat kepolisian bersama warga berhasil mengamankan pelaku tidak lama setelah peristiwa berlangsung.

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang dengan panjang sekitar 55 sentimeter yang diduga digunakan saat kejadian.

Baca Juga  Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita di Depok, Suami Siri Ditangkap Usai Jasad Ditemukan Lima Bulan Kemudian

Kepolisian juga mengungkap bahwa pelaku diketahui pernah menjalani pengobatan di rumah sakit jiwa. Meski demikian, penyidik masih mendalami kondisi kejiwaan pelaku serta motif pasti di balik dugaan penganiayaan tersebut.

Peristiwa ini sempat membuat warga sekitar panik dan geger karena terjadi pada pagi hari di lingkungan permukiman. Aparat kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan barang bukti guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Sungai Pinang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *