Kematian Andi Setiawan di Metro Utara Dipertanyakan, Keluarga Ajukan Permintaan Penyelidikan Ulang

banner 468x60

KawanJariNews.com – METRO – Kematian Andi Setiawan (24) yang ditemukan di saluran irigasi wilayah Metro Utara, Kota Metro, Lampung, masih menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga meminta aparat kepolisian melakukan penyelidikan ulang guna memastikan penyebab pasti kematian korban.

Korban diketahui merupakan warga Desa Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, yang sehari-hari bekerja di Desa Simbar Waringin, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah. Menurut keterangan rekan kerja dan teman-temannya, Andi dikenal sebagai pribadi yang ramah, pendiam, dan mudah bergaul.

Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat dilaporkan hilang oleh keluarga dan kerabatnya. Sehari setelah dinyatakan hilang, keluarga memperoleh informasi dari media sosial mengenai penemuan sesosok mayat laki-laki di wilayah Bedeng 28 C, Metro Utara.

Setelah dilakukan pengecekan, jenazah tersebut dipastikan merupakan Andi Setiawan. Korban ditemukan di saluran irigasi di Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara, dalam kondisi tanpa mengenakan pakaian.

Berdasarkan keterangan awal dari pihak kepolisian, hasil visum dari rumah sakit menyebutkan bahwa korban meninggal dunia akibat tenggelam. Namun, pihak keluarga mengaku masih memiliki sejumlah pertanyaan terkait kondisi fisik korban saat ditemukan.

Keluarga menyebut terdapat lebam pada bagian kepala serta pembengkakan pada area mata yang dinilai perlu penjelasan lebih lanjut. Temuan tersebut menimbulkan keraguan terhadap kesimpulan awal penyebab kematian.

Seorang warga sekitar lokasi penemuan yang tidak ingin disebutkan namanya juga menyampaikan bahwa kondisi korban dinilai berbeda dibandingkan kasus tenggelam sebelumnya di lokasi yang sama.“Kalau yang ini berbeda, korban ditemukan tanpa pakaian dan ada bekas seperti lebam,” ujarnya.

Pada 26 Maret 2026, pihak keluarga mendatangi Polsek Metro Utara dan bertemu dengan Eko Nugroho untuk menyampaikan permintaan penyelidikan ulang. Dalam proses tersebut, sejumlah saksi disebut telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga  Kedatangan DC ke Rumah Warga di Bogor Picu Ketegangan dan Panggilan Aparat

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan lanjutan dari pihak berwenang terkait hasil pendalaman perkara tersebut.

Kakak korban, Aan Sagita, menyampaikan harapan agar kasus ini dapat diusut secara jelas dan objektif.“Kami hanya ingin kejelasan dan keadilan atas kematian adik kami,” ujarnya.

Kasus ini menjadi perhatian karena adanya perbedaan persepsi antara hasil visum awal dengan temuan yang dirasakan keluarga. Permintaan penyelidikan ulang merupakan bagian dari hak keluarga untuk memperoleh kepastian hukum serta kejelasan atas peristiwa yang terjadi.

Penanganan kasus secara transparan dan profesional dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, khususnya dalam menangani kasus kematian yang menimbulkan pertanyaan di masyarakat.

Pihak keluarga berharap aparat kepolisian, termasuk jajaran Polres Metro dan Polda Lampung, dapat menindaklanjuti permintaan penyelidikan ulang secara menyeluruh. Hingga saat ini, proses penanganan masih berlangsung dan publik menantikan hasil resmi dari pihak berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *