KawanJariNews.com – BEKASI – Kasus pembunuhan yang menewaskan Ermanto Usman (65) di Perumahan Prima Lingkar Asri, Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, terus menjadi perhatian publik. Keluarga korban menilai latar belakang aktivitas dan rekam jejak almarhum dalam dunia ketenagakerjaan serta advokasi buruh perlu menjadi bagian dari konteks penyelidikan yang sedang dilakukan aparat penegak hukum.
Ermanto Usman ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Senin dini hari, 2 Maret 2026, sementara istrinya, Pasmilawati (60), mengalami luka berat akibat kekerasan benda tumpul dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh anak korban yang tinggal satu rumah ketika hendak membangunkan orang tuanya untuk sahur sekitar pukul 03.00 WIB. Setelah tidak mendapat respons, keluarga bersama tetangga berusaha masuk ke dalam rumah dan menemukan kedua korban dalam kondisi bersimbah darah di dalam kamar.
BACA JUGA: Perampokan Berdarah di Jatibening, Suami Meninggal Dunia dan Istri Kritis
Kepolisian dari Polres Metro Bekasi Kota yang menerima laporan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah barang bukti. Berdasarkan temuan awal, terdapat indikasi pelaku masuk dengan cara memanjat tembok pembatas rumah dan diduga melarikan diri ke arah Jalan Inspeksi Kalimalang.
BACA JUGA: Keterangan Resmi Polres Metro Bekasi Kota Soal Kasus Perampokan Berdarah di Jatibening
Unit anjing pelacak (K-9) juga dikerahkan untuk menelusuri kemungkinan jalur pelarian pelaku hingga radius sekitar 100 meter dari lokasi rumah korban. Penyidik turut memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan rekaman kamera pengawas (CCTV) dari area sekitar perumahan.
Sejumlah barang milik korban dilaporkan hilang, di antaranya kunci kendaraan, dompet, telepon genggam, dan satu gelang milik korban perempuan. Namun, sejumlah barang berharga lain di dalam rumah dilaporkan masih berada di tempatnya.
Latar Belakang Korban
Keluarga korban mengungkap bahwa semasa hidupnya Ermanto Usman dikenal sebagai pekerja di sektor pelabuhan dan pernah menjabat sebagai manajer sumber daya manusia di Jakarta International Container Terminal (JICT). Ia juga aktif dalam organisasi pensiunan perusahaan tersebut serta terlibat dalam berbagai kegiatan advokasi terkait isu ketenagakerjaan.
Menurut keterangan keluarga, almarhum juga pernah menyampaikan kritik terkait sejumlah kebijakan di sektor pelabuhan dan sempat terlibat dalam diskusi publik mengenai tata kelola perusahaan pelabuhan nasional.
Putra sulung korban, Viandi Aputra, menyatakan bahwa ayahnya tetap aktif menyuarakan pandangan mengenai isu ketenagakerjaan dan tata kelola perusahaan bahkan setelah pensiun dari pekerjaannya.
“Beliau sering berdiskusi dan menyampaikan pandangan mengenai berbagai persoalan di sektor pelabuhan,” ujar Viandi.
Respons Keluarga dan Langkah Hukum
Dalam perkembangan terbaru, keluarga korban bersama tim kuasa hukum telah mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Permohonan tersebut diajukan untuk memastikan keamanan keluarga serta pihak yang memiliki informasi terkait kasus tersebut selama proses penyelidikan berlangsung.
Selain itu, keluarga juga meminta agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan menyeluruh guna mengungkap secara jelas pelaku serta motif di balik peristiwa tersebut.
Sejumlah pihak, termasuk anggota DPR RI Komisi III Rieke Diah Pitaloka, turut memberikan perhatian terhadap kasus ini dan mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara profesional dan akuntabel.
BACA JUGA: Kasus Pembunuhan di Jatibening Disorot DPR, Motif Perampokan Dipertanyakan
Kasus ini menjadi perhatian publik karena tingkat kekerasan yang terjadi serta latar belakang aktivitas korban di sektor ketenagakerjaan. Peristiwa tersebut juga memunculkan diskusi mengenai perlindungan terhadap individu yang aktif menyuarakan isu-isu publik, termasuk pekerja dan aktivis serikat buruh.
Pengamat hukum menilai pentingnya proses penyelidikan yang komprehensif dengan mempertimbangkan seluruh kemungkinan motif, baik yang berkaitan dengan tindak kriminal umum maupun faktor lain yang mungkin relevan dengan latar belakang korban.
Hingga saat ini, kepolisian masih melanjutkan proses penyelidikan dengan memeriksa saksi, menganalisis bukti forensik, serta menelusuri berbagai petunjuk yang ditemukan di lokasi kejadian. Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut.
Aparat kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa ini untuk segera melapor guna membantu proses pengungkapan kasus secara menyeluruh.










